Jakarta (Di) – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp7,21 triliun hingga April 2025.
“Berdasarkan data April 2025, premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp7,21 triliun, atau Merasakan penurunan sebesar 5,89 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),” kata Ogi Prastomiyono Hingga Jakarta, Selasa.
Kendati demikian, ia menuturkan bahwa secara bulanan (month-to-month/mtm), pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor masih mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,47 triliun jika dibandingkan Di capaian Ke Maret 2025.
Baca juga: OJK sebut premi ‘unit link’ mencapai Rp13,37 triliun per April 2025
Ia Mengungkapkan lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi lini usaha terbesar nomor dua Setelahnya asuransi harta benda (property) Di porsi sebesar 12,91 persen.
Akan Tetapi, Ogi mengatakan prospek lini usaha asuransi kendaraan bermotor kemungkinan sedikit melambat, mengingat penjualan kendaraan juga masih cenderung turun.
Walaupun begitu, pihaknya optimis lini usaha asuransi kendaraan masih Memiliki ruang Kemajuan yang sehat, seiring Di terus meningkatnya mobilitas Komunitas menggunakan kendaraan.
Baca juga: OJK catat jumlah Penanaman Modal asuransi jiwa Rp550,18 triliun per April
“Di Itu, potensi peningkatan minat Komunitas Di kendaraan yang Menampilkan fitur dan Pembaharuan Terbaru Ke akhirnya dapat Merangsang Kegiatan pasar secara lebih luas,” ucapnya.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Hingga situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK catat total premi asuransi kendaraan Rp7,21 triliun per April 2025











