Jakarta (Ditengah) – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memutuskan Tarif Pln PT PLN (Persero) Triwulan III atau periode Juli – September tahun 2025 Untuk 13 golongan pelanggan non-Bantuan Pemerintah tidak Merasakan perubahan atau tetap, guna menjaga daya beli Kelompok.
“Untuk mendukung momentum Perkembangan Keadaan Ekonomi Negara, dan Meningkatkan daya beli Kelompok, serta daya saing industri, Triwulan III 2025 diputuskan tarif tetap, sepanjang tidak ditetapkan lain Bersama Pemerintah,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman P Hutajulu Ke Jakarta, Jumat.
Bersama Detail Jisman menambahkan, bahwa tarif tenaga listrik Untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi PT PLN (Persero) juga tidak Merasakan perubahan.
Golongan ini mencakup pelanggan sosial, Rumah tangga miskin, Usaha kecil, industri kecil, dan pelanggan yang peruntukan listriknya Untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (Usaha Kecil Menengah).
“Pemerintah berharap PLN dapat terus mengoptimalkan efisiensi operasional Bersama tetap menjaga mutu pelayanan kepada Kelompok dan Meningkatkan volume penjualan tenaga listrik. Karenanya Biaya Pokok Penyediaan (BPP) tenaga listrik dapat terjaga,” kata Jisman.
Sesuai Peraturan Pembantu Presiden Tim Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang Disediakan Bersama PT PLN (Persero), penyesuaian tarif tenaga listrik Untuk pelanggan non-Bantuan Pemerintah dilakukan setiap tiga bulan, mengacu Ke perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yakni kurs, Harga Migas Mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP), Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa, serta Harga Batu bara Acuan (HBA).
Parameter ekonomi makro Untuk Triwulan III 2025 mengacu Ke realisasi periode Februari hingga April 2025.
Secara akumulatif, perubahan parameter tersebut seharusnya menyebabkan kenaikan tarif, Akan Tetapi pemerintah memutuskan Untuk tidak ada kenaikan Tarif Pln.
Baca juga: Diskon listrik batal, Wamensesneg: Pembantu Presiden Tim Menteri ikut arahan Prabowo
Baca juga: Kementerian ESDM sesuaikan tarif PLN Batam Untuk pelanggan mampu
Baca juga: Ekonom nilai enam insentif ekonomi bisa dongkrak daya beli Kelompok
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © Ditengah 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Bersama Kantor Berita Ditengah.
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Pemerintah putuskan Tarif Pln PLN tetap Untuk jaga daya beli











