– Pengurus Pusat Kesatuan Protes Mahasiswa Muslim Indonesia (PP KAMMI) menyoroti pentingnya peningkatan Mutu tenaga pendamping ibadah haji dan umrah (muthowif) sebagai Pada Di upaya reformasi pelayanan haji Indonesia.
KAMMI menegaskan bahwa seluruh petugas muthowif harus Lewat proses sertifikasi resmi agar Memiliki kompetensi yang terukur dan profesional Di melayani jamaah Ke Tanah Suci.
Ketua Harian PP KAMMI Fathiyakan Abdullah Mengungkapkan, sertifikasi muthowif bukan lagi pilihan, melainkan sebuah keharusan Untuk menjaga Mutu pelayanan ibadah haji.
“Jangan sampai kuota petugas haji diisi Dari orang-orang yang tidak kompeten. Ini menyangkut hajat ibadah Kelompok Indonesia yang telah menabung bertahun-tahun Sebagai menunaikan rukun Islam kelima. Maka, sertifikasi muthowif adalah keharusan, bukan pilihan,” tegas Fathiyakan Abdullah Di keterangannya, Jumat (3/10/2025).
Preliminary Muthowif Harus Jelas dan Profesional
Menurut Fathiyakan, muthowif yang ideal adalah mereka yang masih muda, Memiliki kemampuan Bahasa Arab, serta memahami Kemakmuran sosial dan Kearifan Lokal Global Arab Saudi.
Di Langkah Tersebut, mereka dapat menjadi penghubung yang efektif Di jamaah Indonesia dan berbagai pihak Yang Berhubungan Di Ke Tanah Suci, termasuk otoritas lokal.
“Sertifikasi bukan hanya soal administrasi, tetapi soal standar pelayanan jamaah haji. Muthowif harus Memiliki Preliminary yang jelas, termasuk kemampuan bahasa, mental, fisik, dan kesiapan Berusaha Mengatasi dinamika Ke lapangan,” paparnya.
Soroti Seleksi Petugas Haji 2024-2025
KAMMI juga menyoroti pelaksanaan rekrutmen petugas haji Pada dua tahun terakhir (2024–2025) yang dinilai masih menyisakan banyak masalah.
Salah satu sorotan utama adalah banyaknya petugas yang tidak Memiliki peran jelas atau tidak memahami tugas mereka Ke lapangan.
“Ini Menunjukkan bahwa proses rekrutmen petugas haji belum berbasis kompetensi. Banyak Di mereka yang seharusnya menjadi pelayan jamaah, justru terlihat seperti jamaah Terbaru yang juga butuh bimbingan,” ujar Fathiyakan.
Kemakmuran ini, menurutnya, berdampak langsung Ke efektivitas pelayanan ibadah haji. Alih-alih membantu, beberapa petugas justru menjadi beban tambahan Ke lapangan Lantaran minimnya pemahaman dan pelatihan yang memadai.
Menyikapi hal tersebut, PP KAMMI mendesak pemerintah, khususnya Kementerian Agama dan Kementerian Haji, Sebagai melakukan perombakan total Di sistem seleksi dan pelatihan petugas haji, termasuk pemberlakuan sertifikasi ketat Bagi seluruh muthowif.
“Seleksi harus transparan, terbuka, dan profesional. Pelatihan juga harus terstandarisasi secara nasional agar setiap petugas yang diberangkatkan benar-benar siap secara fisik, mental, pengetahuan, dan bahasa,” ungkapnya.
Fathiyakan menambahkan bahwa Bangsa Memiliki tanggung jawab besar Di memastikan Mutu pelayanan ibadah haji Bagi warganya. Karenanya, peningkatan Mutu dan profesionalisme petugas pendamping haji harus menjadi prioritas.
“Setiap tahun kita mengirimkan puluhan ribu jamaah Hingga Tanah Suci. Bangsa harus memastikan bahwa mereka didampingi Dari petugas yang siap melayani, bukan justru menjadi beban tambahan. Ini Pada Di tanggung jawab Bangsa Di memfasilitasi ibadah umat,” kata Fathiyakan.
Di meningkatnya jumlah jamaah haji Di Indonesia setiap tahun, KAMMI menilai sudah waktunya Bangsa hadir secara penuh Di memastikan Mutu layanan ibadah. Salah satu langkah konkret yang diusulkan adalah menjadikan sertifikasi muthowif sebagai syarat utama Di proses perekrutan tenaga pendamping haji.(*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Tingkatkan Pelayanan Haji, KAMMI Dorong Sertifikasi Wajib Bagi Muthowif











