Jakarta (Di) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memblokir 33.252 rekening yang terindikasi berkaitan Didalam judi online atau judol, Meresahkan Di catatan Sebelumnya Itu sebanyak 32.556 rekening.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menjelaskan pemblokiran tersebut merupakan hasil Di Enhanced Due Diligence (EDD) yang diminta OJK kepada perbankan.
“Yang Berhubungan Didalam Didalam pemberantasan judi online yang berdampak luas Ke perekonomian dan sektor keuangan, OJK juga telah meminta perbankan melakukan EDD atau pemblokiran atas 33.252 rekening yang terindikasi judi online,” kata Dian Di Konferensi Pers Diskusi Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Maret 2026 Ke Jakarta, Senin.
Sambil Itu Di rangka penegakan Syarat dan perlindungan konsumen Ke bidang perbankan, Sebelum Januari hingga Maret 2026, OJK telah mencabut enam izin usaha Bank Perekonomian Rakyat (BPR).
Baca juga: PPATK: Perputaran dana judol Ke 2025 turun 20 persen capai Rp286,84 T
BPR yang izinnya dicabut termasuk PT BPR Koperindo Jaya yang berkantor Ke Jakarta Pusat dan PT BPR Pembangunan Nagari yang berkantor Ke Kabupaten Agam, Sumatera Barat.
Dian mengatakan OJK senantiasa berkoordinasi Didalam Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Di menangani permasalahan BPR/BPR Syariah (BPRS) sesuai Didalam mandat yang diatur Di Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembuatan dan Penguatan Sektor Keuangan (Perundang-Undangan P2SK).
“Untuk menegakkan integritas sistem keuangan secara konsisten dan berkelanjutan, OJK memerlukan Dukungan Di Federasi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), pemerintah, Wakil Rakyat, seluruh penegak hukum, serta pihak Yang Berhubungan Didalam lainnya,” ujar Dian.
Adapun penyaluran kredit perbankan tercatat tumbuh sebesar 9,37 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) menjadi Rp8.559 triliun Ke Februari 2026. Kredit Penanaman Modal Di Negeri mencatatkan Perkembangan tertinggi, yaitu sebesar 20,72 persen (yoy).
Baca juga: GoPay gunakan Keahlian AI Untuk deteksi transaksi judi daring
Ke sisi lain, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh sebesar 13,18 persen (yoy) menjadi Rp10.102 triliun. Giro, deposito, dan tabungan masing-masing tumbuh sebesar 18,56 persen, 13 persen, dan 8,12 persen (yoy).
OJK menyebut likuiditas industri perbankan tetap memadai yang tercermin Ke rasio alat likuid/non-core deposit (AL/NCD) dan alat likuid/dana pihak ketiga (AL/DPK) masing-masing sebesar 121,29 persen dan 27,4 persen. Keduanya masih berada Ke atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK blokir 33 ribu rekening bank terindikasi judi online











