Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa Diterapkan
Jakarta (Ditengah) – Pembantu Pemimpin Negara Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membidik insentif Sepeda Listrik (electric vehicle/EV), baik Sebagai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik maupun Sebagai Kendaraan Pribadi Bertenaga Listrik, mulai diterapkan Di Juni 2026, Supaya terdapat penurunan konsumsi bahan bakar Energi (BBM).
“Nanti anggarannya kami hitung dan kami siapkan. Yang jelas, saya ingin itu masuk mulai awal Juni bisa Diterapkan,” ujar Purbaya Di konferensi pers Federasi Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Ke Jakarta, Kamis.
Purbaya menegaskan bahwa tujuan Di Aturan insentif Sepeda Listrik adalah mengubah pola konsumsi Komunitas, Di yang semula menggunakan BBM menjadi menggunakan listrik.
Karenanya, lanjut dia, Pembelian Barang Di Luar Negeri BBM maupun Energi mentah Indonesia bisa berkurang.
“Itu membantu daya Konsisten ekonomi kita, Di Sebab Itu jangan dilihat subsidinya. Tujuan utamanya itu, Supaya kita lebih Konsisten ekonominya Di sisi energi,” kata Purbaya.
Baca juga: Menperin temui Purbaya bahas Potensi insentif Sebagai Sepeda Listrik
Baca juga: Pengamat: Insentif langkah strategis Pembuatan Sepeda Listrik
Di kesempatan tersebut, Purbaya mengatakan Akansegera Merencanakan insentif Sepeda Listrik (EV), Di rincian masing-masing 100 ribu unit Kendaraan Pribadi dan 100 ribu sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik tahun ini.
Sebagai sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua listrik, Purbaya menganggarkan Rp5 juta per sepeda Kendaraan Bermotor Roda Dua. Sedangkan, Sebagai Kendaraan Pribadi, Purbaya Akansegera memberi insentif berupa Ppn Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 40–100 persen Sebagai pembelian Sepeda Listrik atau electric vehicle (EV).
Insentif PPN DTP itu dikhususkan Sebagai kendaraan EV, tanpa mencakup Sepeda Hibrida.
Adapun Yang Terkait Di besaran insentif Akansegera ditentukan berdasarkan baterai yang digunakan, yang dibagi menjadi baterai nikel dan non-nikel.
“Sebagai Kendaraan Pribadi itu bervariasi. Ada yang 100 persen PPN-nya ditanggung, ada yang 40 persen. Tergantung baterainya,” ucap Purbaya.
Ia Sebelumnya Itu telah menjelaskan Sepeda Listrik berbasis baterai nikel Akansegera Menyaksikan Bantuan Fluktuasi Harga yang lebih besar. Pertimbangannya ini bertujuan Sebagai Merangsang penggunaan nikel sebagai salah satu Produk Internasional unggulan Ke Indonesia.
Baca juga: Menkeu: Insentif EV Di pembahasan Di otoritas dan industri
Baca juga: Indef: Insentif EV Sebagai redam risiko fiskal lonjakan harga Energi
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © Ditengah 2026
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Ditengah.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Menkeu Purbaya bidik insentif Sepeda Listrik diterapkan mulai Juni











