– Upaya rehabilitasi hutan Ke Indonesia dinilai belum berjalan efektif. Menurut Dr. Tatag Muttaqin, S.Hut., M.Sc., dosen Kehutanan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM Malang), kegagalan bukan hanya disebabkan Dari kerusakan lingkungan yang kian parah, tetapi juga Dari pendekatan yang keliru Untuk Pendesainan dan pelaksanaan rehabilitasi hutan.
“Di ini orientasinya masih Ke kuantitas, bukan Standar. Fokus Ke berapa banyak pohon yang ditanam, bukan berapa yang hidup. Ini menjadikan Kegagalan Untuk rehabilitasi hutan,” ucapnya
Dia menyebut, rehabilitasi hutan tidak bisa dilakukan Bersama pendekatan seremonial atau instan. Perlu pemahaman ekologi dan historis suatu lahan. “Tanpa itu, penanaman justru bisa memperparah kerusakan,” katanya.
Ia menjelaskan, langkah awal yang tepat Untuk reboisasi adalah memahami sejarah ekologis suatu Area. Rehabilitasi hutan harus dimulai Bersama identifikasi vegetasi alami Ke lokasi tersebut. Misalnya Ke Area Batu, jenis tanaman yang cocok adalah pohon pinus dan ikaliptus, bukan sembarang spesies lain.
Proses reboisasi, idealnya mencakup lima tahapan, yakni Bersama mengidentifikasi lahan dan vegetasi lokal, pemilihan bibit yang sesuai, Pendesainan waktu tanam (idealnya Pada musim hujan), penanaman, dan pemeliharaan jangka panjang minimal lima tahun.
“Jika satu tahapan saja dilewati, maka Sukses sangat kecil. Banyak yang hanya berhenti Ke tanam saja. Sesudah itu tidak ada Penanganan. Dampaknya, tingkat kematian pohon sangat tinggi,” ujarnya.
Pemilihan bibit menjadi elemen penting Untuk upaya rehabilitasi. Bibit yang dipilih tidak hanya harus kuat secara fisik, tetapi juga harus sesuai Bersama Situasi tanah, iklim, dan topografi setempat.
“Untuk pemilihan bibit menentukan seluruh masa Di ekosistem hutan. Bibit yang tidak cocok Akansegera gagal tumbuh, meski ditanam Untuk jumlah banyak. Maka menurutnya bukan soal berapa jumlahnya, tapi apakah cocok atau tidak Bersama lokasi tanam,” tambah Tatag.
Kerusakan hutan menurutnya telah Menyediakan dampak nyata, khususnya Ke kawasan hulu Sungai Brantas. Penurunan drastis jumlah mata air menjadi salah satu indikator yang mengkhawatirkan.
“Dampak Bersama rusaknya hutan sudah terlihat jelas. Salah satu contohnya adalah penurunan drastis mata air Ke kawasan hulu Sungai Brantas. Dulu ada lebih Bersama 700 mata air, sekarang tinggal Di 500. Ini alarm bahaya. Kalau hulu rusak, hilir Akansegera kering. Ini Akansegera berdampak langsung Hingga Agrikultur dan kehidupan Kelompok,” ungkapnya.
Konversi hutan lindung menjadi lahan Agrikultur juga memperburuk situasi. Menurut Tatag, Situasi ini turut mengancam kelestarian flora dan fauna endemik, serta menimbulkan potensi konflik sosial akibat Persaingan sumber daya.
“Minimal tanam satu pohon Untuk hidup. Itu kontribusi nyata. Jangan hanya mengandalkan Negeri. Pelatihan dan pemberdayaan Kelompok Ke Di hutan adalah Kunci. Kalau mereka makmur, mereka Akansegera menjaga hutan. Kalau tidak, mereka Akansegera merambah Sebab butuh makan,” ucap Tatag.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi hutan harus kembali Ke tujuan utama, yakni perlindungan lingkungan dan Kesejajaran manusia. Keterlibatan Kelompok menjadi Kunci Sukses, bukan hanya Langkah formal Bersama pemerintah.
“Hutan Memiliki peran penting sebagai pelindung alami, dan kerusakan hutan dapat memicu berbagai bencana, memperburuk Situasi Kemiskinan Global, serta memunculkan potensi konflik sosial. Karenanya, upaya rehabilitasi hutan menurutnya bukan lagi menjadi opsi, melainkan sebuah keharusan yang tidak bisa ditunda,” pungkasnya. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Akademisi Nilai Rehabilitasi Hutan Ke Indonesia Masih Belum Efektif











