Jakarta (Pintu Informasi) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada perbankan Untuk selalu Meninjau dampak Didalam Aturan Dunia maupun domestik Pada Kemakmuran ekonomi, terutama kinerja debitur, termasuk usaha stress test rutin Supaya bank dapat melakukan mitigasi risiko yang tepat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengingatkan adanya berbagai tantangan Untuk perbankan, utamanya Yang Terkait Didalam ketidakpastian Kemakmuran Dunia Di ini dan kemungkinan Di masa mendatang.
“Ketidakpastian ini Pintu Informasi lain disebabkan Didalam adanya Aturan Pemimpin Negara AS Donald Trump seperti pengenalan tarif Pembelian Barang Didalam Luar Negeri yang dapat menyebabkan Kenaikan Penurunan Nilai Mata Uang Dan Jasa Supaya membuat The Fed urung Untuk mempercepat penurunan suku bunga,” kata Dian Di konferensi pers hasil Diskusi Dewan Komisioner Bulanan (RKDB) Maret 2025 Di Jakarta, Jumat.
Di Di Itu, imbuh Dian, peningkatan tarif Pembelian Barang Didalam Luar Negeri AS juga dikhawatirkan Berencana mempengaruhi kinerja industri dan sektor yang Yang Terkait Didalam Supaya menyebabkan penurunan kinerja perusahaan, perlambatan Kemajuan ekonomi, dan meningkatnya pengangguran.
Adapun kinerja perbankan Sampai Sekarang yakni Di Januari-Februari 2025 masih tercatat baik, ditopang Didalam ketahanan permodalan yang berada Di level tinggi Didalam capital adequacy ratio (CAR) sebesar 26,98 persen Di Februari 2025.
Apabila dilihat Didalam profitabilitas bank, ujar Dian, ini juga relatif terjaga Didalam return on asset (ROA) sebesar 2,41 persen per Februari 2025.
Lanjutnya, risiko juga tercatat masih manageable Didalam risiko kredit yang tercermin Didalam rasio non-performing loan (NPL) yang masih Di bawah threshold 5 persen, Di mana NPL gross sebesar 2,22 persen Di periode yang sama.
Loan at risk (LAR) juga Menunjukkan Tren penurunan menjadi sebesar 9,77 persen. Sambil Itu risiko likuiditas masih cukup memadai, ditandai Didalam AL/DPK dan AL/NCD industri perbankan tercatat sebesar 26,35 persen dan 116,76 persen, masih Di atas threshold.
Lanjutnya, liquidity coverage ratio (LCR) juga sebesar 210,14 persen atau jauh Di atas kewajiban pemenuhan bank sebesar 100 persen.
Dian menyampaikan, OJK melihat bahwa Kemajuan dana pihak ketiga (DPK) Di triwulan I 2025 masih cukup baik.
“DPK Berencana tumbuh, sejalan Didalam usaha bank Di memperoleh sumber dana Untuk mendukung Kemajuan kredit dan adanya dana pemerintah yang Berencana masuk Di perbankan Di triwulan I ini,” kata dia.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Pintu Informasi 2025
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Antisipasi Aturan Dunia, OJK minta bank pantau kinerja debitur











