Denpasar (Pintu Informasi) –
Provinsi Bali sudah Merasakan sebanyak Rp9,24 triliun dana Pindah Untuk pemerintah pusat per September 2025 atau sudah mencapai 76,86 persen Untuk pagu sebesar Rp12 triliun.
“Realisasi itu lebih rendah hanya 1,31 persen dibandingkan periode sama 2024 sebesar Rp9,37 triliun,” kata Kepala Kantor Daerah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali Muhammad Mufti Arkan Di Denpasar, Bali, Rabu.
Ia menjelaskan ada tiga jenis Pindah Di Daerah (TKD) yang realisasinya tumbuh positif yakni dana desa, insentif Daerah dan dana Untuk hasil.
Dana desa Di Bali sudah tersalurkan mencapai Rp661,33 miliar atau sudah 99,12 persen atau tumbuh 7,39 persen secara tahunan.
Baca juga: Poros Mutakhir wisata Bali, NTB, dan NTT
Ada pun total jumlah desa Di Pulau Dewata mencapai 636 desa yang ada Di sembilan kabupaten/kota Di Bali.
Ia merinci sebesar Rp479,50 miliar adalah dana desa Bersama Langkah atau kegiatan tertentu dan tidak bisa digunakan Untuk keperluan lain Di luar yang sudah ditetapkan atau earmark.
Sedangkan sisanya sebesar Rp181,84 miliar adalah non earmark atau Langkah Di luar agenda khusus itu.
Dana desa tahap pertama sudah disalurkan kepada seluruh desa Di Bali dan Ke tahap kedua, disalurkan kepada 625 desa Untuk Langkah earmark dan 611 desa Untuk Langkah non earmark.
Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Pintu Informasi 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Untuk Kantor Berita Pintu Informasi.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Bali sudah terima Rp9,24 triliun dana Pindah Untuk pusat











