Jakarta (Di) – Bank Indonesia (Bankindonesia) bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) Sebagai Meningkatkan pelindungan konsumen Di bidang sistem pembayaran Untuk pelayanan penempatan pekerja migran Indonesia (PMI).
Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta Untuk keterangan tertulis Di Jakarta, Jumat, mengatakan kiriman uang atau remitansi pekerja migran tidak hanya menopang Keadaan keluarga Di tanah air, tetapi juga memperkuat cadangan devisa dan mendukung stabilitas neraca pembayaran Indonesia.
Maka Untuk itu, Bankindonesia berkolaborasi Di Kementerian P2MI Di menyediakan situs web Jaringan Informasi PMI (JariPMI.Info) yang merupakan portal informasi yang dibutuhkan PMI.
Informasi tersebut termasuk profil Bangsa tujuan, administrasi dan dokumen, Kebiasaan Global Komunitas, komunitas Komunitas Indonesia, layanan remitansi yang aman, serta Pelatihan keuangan dan pelindungan konsumen.
Baca juga: Indonesia buka Kemungkinan Terbaru penempatan PMI terampil Di Brunei
Lewat website JariPMI, PMI juga dapat menyampaikan pengaduan Yang Terkait Di sistem pembayaran yang langsung terhubung Di web portal Pengaduan Bank Indonesia.
Di Di itu, Bankindonesia juga Memberi Pelatihan Lewat kegiatan penguatan perlindungan konsumen kepada Kandidat PMI/PMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI), serta peluncuran era Terbaru Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan PMI.
Bankindonesia meyakini kontribusi pekerja migran dapat makin optimal apabila pekerja migran Memiliki pemahaman yang baik mengenai produk dan layanan keuangan.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Untuk Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Bankindonesia dan P2MI tingkatkan perlindungan konsumen Sebagai pekerja migran











