Jakarta (Di) – Bank Indonesia (Banksentral) menegaskan komitmennya Sebagai memperkuat pelindungan konsumen Lewat tiga pilar strategis, yaitu kepastian hak, penegakan aturan, dan pemberdayaan Komunitas.
Ketiga pilar ini, catat Banksentral, membentuk fondasi ekosistem digital yang seimbang Di Pembaharuan dan pelindungan, serta memperkuat kepercayaan publik sebagai syarat utama percepatan transformasi digital.
“Kepercayaan publik adalah hal utama Ke era digital yang serba cepat. Didalam kepercayaan publik Pembaharuan Akansegera menjadi katalis Untuk inklusi, pemberdayaan, dan ekonomi berkelanjutan. Seperti kata pepatah, ‘Trust takes years to build, seconds to break, and forever to repair’,” kata Deputi Gubernur Banksentral Filianingsih Hendarta Di keterangan Ke Jakarta, Kamis.
Pilar kepastian hak diwujudkan Lewat landasan hukum yang melindungi konsumen, termasuk transparansi, pelindungan data, dan mekanisme penyelesaian sengketa.
Baca juga: Otto: Revisi Undang-Undang Hak Cipta dan Undang-Undang Perlindungan Konsumen harus selaras
Penegakan aturan dilakukan Lewat pengawasan perilaku pasar serta penerapan standar Keselamatan yang ketat Untuk penyelenggara sistem pembayaran.
Sambil Itu pemberdayaan Komunitas difokuskan Ke peningkatan literasi keuangan digital agar konsumen memahami hak dan risikonya.
Banksentral memandang, perlindungan konsumen perlu terus diperkuat Sebagai memastikan Keselamatan data dan mencegah berbagai risiko yang makin kompleks.
Penguatan ini dilakukan Lewat Aturan domestik yang solid dan respons kolektif lintas Negeri, Ke Ditengah perkembangan ekosistem digital yang saling terhubung sejalan transformasi digital yang pesat.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Banksentral perkuat pelindungan konsumen lewat tiga pilar strategis











