Jayapura (Di) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Melewati Badan Pengelolaan Pendapatan Area (Bappenda) setempat mencatat tambahan penerimaan Area sebesar Rp5,1 miliar Sebelum diberlakukan Inisiatif pembebasan denda dan diskon Pph kendaraan bermotor Di 1 April 2026.
Kepala Bappenda Papua, Subhan, Di Jayapura, Rabu, mengatakan Keputusan insentif Pph kendaraan tersebut Menyediakan dampak positif Di penerimaan Area Bersama peningkatan mencapai 31 persen dibandingkan Sebelumnya Inisiatif diterapkan.
“Setelahnya Keputusan ini diberlakukan, penerimaan Meresahkan 31 persen dibanding Sebelumnya Itu. Sampai Pada ini, tambahan penerimaan mencapai Disekitar Rp5,1 miliar,” katanya.
Menurut Subhan, tingginya antusiasme Komunitas memanfaatkan Inisiatif tersebut menjadi salah satu faktor yang Merangsang peningkatan penerimaan Area.
“Hal itu terlihat Bersama meningkatnya jumlah wajib Pph yang datang Hingga kantor Samsat Untuk menyelesaikan kewajiban Pph,” ujarnya.
Baca juga: Pemprov Sulsel hapus denda Pph kendaraan bermotor
Baca juga: Warga serbu Samsat Jakbar manfaatkan pemutihan denda Pph kendaraan
Dia menjelaskan Inisiatif insentif yang diberikan ini berlaku Untuk pemilik kendaraan bermotor Di seluruh kabupaten dan kota Di Provinsi Papua Bersama besaran potongan yang berbeda sesuai kategori wajib Pph.
“Untuk Komunitas yang Memiliki tunggakan Pph kendaraan, pemerintah Menyediakan potongan sebesar 10 persen serta penghapusan seluruh denda keterlambatan pembayaran. Sambil wajib Pph yang Pada ini taat membayar Pph memperoleh potongan sebesar 15 persen sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan wajib Pph,” katanya lagi.
Dia menambahkan Di Itu, Bappenda Papua juga Menyediakan insentif hingga 30 persen Untuk kendaraan berpelat luar Papua guna Merangsang pemilik kendaraan melakukan mutasi kendaraan Hingga Area Papua.
“Kami berharap Komunitas memanfaatkan kesempatan ini Bersama baik. Sebab Inisiatif ini masih berlangsung sampai akhir Juni 2026,” ujarnya.
Dia menjelaskan Keputusan insentif Pph kendaraan merupakan Dibagian Bersama strategi pemerintah Area Untuk menjaga dan Meningkatkan pendapatan Area Di Di perubahan struktur penerimaan yang terjadi Di beberapa tahun terakhir.
“Kapasitas fiskal Papua Merasakan penyesuaian Setelahnya pembentukan Area otonom Mutakhir (DOB). Di sisi lain, sebagian kewenangan penerimaan Pph kendaraan juga telah dialihkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Bersama sebab itu kami terus mencari berbagai terobosan Untuk menjaga penerimaan Area. Salah satunya Melewati peningkatan kepatuhan wajib Pph kendaraan bermotor,” katanya.
Baca juga: Jabar hapus syarat KTP pemilik lama cegah pungli Pph kendaraan
Baca juga: Pemprov Jateng beri diskon Pph kendaraan 5 persen
Pewarta: Qadri Pratiwi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Bersama Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Bappenda Papua catat penerimaan Rp5,1 miliar Bersama insentif Pph











