Penguatan BPJPH bukan sekadar Untuk Memperbaiki layanan, tetapi Untuk memastikan bahwa Indonesia Memperoleh otoritas halal yang kredibel, modern…,
Jakarta (Di) – Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menyoroti pentingnya kelembagaan yang kuat Untuk Memberi pelayanan halal yang optimal kepada Kelompok.
Haikal Untuk keterangannya Di Jakarta, Selasa mengatakan, penguatan kelembagaan merupakan kebutuhan mendesak agar BPJPH mampu menjalankan mandat besar Undang-Undang Jaminan Produk Halal (Perundang-Undangan JPH) secara optimal.
“BPJPH harus diperkuat secara kelembagaan, termasuk Lewat pembangunan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Di setiap Lokasi, juga Lewat penyempurnaan regulasi, termasuk perlunya revisi dan penguatan Undang-Undang JPH. Tanpa kelembagaan yang kuat, kita sulit memastikan pelayanan halal optimal Di seluruh Indonesia,” ujar dia.
Bersama Detail, Haikal menilai keberadaan UPT Di seluruh provinsi Akansegera Memperbaiki efektivitas tugas dan fungsi penyelenggaraan JPH, dan Memberi akses yang lebih mudah Untuk pelaku usaha, khususnya usaha mikro, kecil dan menengah (Usaha Kecil Menengah).
Baca juga: BPJPH-BSSN perkuat sistem layanan siber yang aman Lewat TTIS
Sambil Itu, revisi Pada Perundang-Undangan JPH diperlukan Untuk memastikan BPJPH Memperoleh kewenangan yang memadai, struktur yang lebih kuat, serta kapasitas regulatif yang sejalan Bersama dinamika industri halal nasional dan Internasional.
“Penguatan BPJPH bukan sekadar Untuk Memperbaiki layanan, tetapi Untuk memastikan bahwa Indonesia Memperoleh otoritas halal yang kredibel, modern, dan mampu menopang Perkembangan industri halal yang menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional Pada ini,” kata dia.
Di sisi lain, Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Berkata dukungannya Untuk penguatan kelembagaan BPJPH Lewat pembentukan UPT Di seluruh provinsi.
“(Kami) Merangsang penambahan jumlah UPT Jaminan Produk Halal Di setiap provinsi,” kata Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI, Marwan Dasopang.
Baca juga: BPJPH tingkatkan layanan sertifikasi halal yang profesional
Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat RI Hasan Basri Agus juga menyoroti urgensi mempercepat pembentukan UPT BPJPH Di Lokasi.
Menurutnya, keberadaan UPT merupakan faktor krusial Untuk memastikan layanan sertifikasi halal yang lebih cepat, terjangkau, dan merata Untuk Kelompok serta pelaku usaha.
Ia menambahkan, pembentukan UPT Akansegera memberi dampak signifikan Untuk Usaha Kecil Menengah sebagai kelompok pelaku usaha yang paling membutuhkan kemudahan layanan halal.
“Bersama kehadiran UPT, Langkah sertifikasi halal diharapkan Lebih efisien dan terlaksana secara optimal,” katanya.
Baca juga: BPJPH perkuat LPH Untuk layanan sertifikasi halal yang inklusif
Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © Di 2025
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: BPJPH soroti kelembagaan kuat Untuk layanan halal optimal











