Surabaya (Pintu Informasi) – Kantor Daerah Badan Pertanahan Nasional (Kanwil BPN) Jawa Timur dan Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jatim menandatangani nota kesepahaman percepatan sertifikasi tanah wakaf masjid guna memperkuat kepastian hukum serta Memperbaiki perlindungan aset keagamaan Ke provinsi ini.
“Ini adalah ikhtiar kita bersama Sebagai menjaga dan melindungi tanah wakaf. Di adanya sertifikat, masjid Berencana Memiliki dasar hukum yang kuat, Supaya dapat fokus Ke fungsi utamanya, baik sebagai tempat ibadah maupun pusat kegiatan sosial ekonomi umat,” ujar Kepala Kantor Daerah BPN Jatim Asep Heri Pada penandatanganan MoU Ke Islamic Center Surabaya, Jumat.
Asep Heri menegaskan bahwa BPN Jawa Timur telah menyiapkan mekanisme percepatan Sebagai memastikan proses sertifikasi berjalan lebih sistematis, mulai Di pendataan, verifikasi, hingga penerbitan sertifikat.
Pria yang juga Ketua Departemen Pemberdayaan Zakat, Infaq, Shodaqoh, dan Wakaf (ZISWAF) itu menyebut kolaborasi Di DMI Jawa Timur sebagai faktor penting Sebagai mempercepat pengumpulan data dan penyelesaian berkas wakaf.
Penandatanganan kerja sama tersebut menjadi langkah strategis Di Mendorong ekosistem keagamaan yang lebih tertata dan aman, terutama Yang Terkait Di aset wakaf yang kerap Berusaha Mengatasi persoalan legalitas.
Melewati MoU tersebut, BPN Jawa Timur dan DMI Jawa Timur berharap proses sertifikasi ribuan tanah wakaf masjid Ke seluruh kabupaten/kota dapat Diluncurkan Lebihcepat Supaya pembangunan, Pembuatan, serta pemanfaatannya dapat berjalan lebih optimal dan berkelanjutan.
Ke Pada Yang Sama, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut Pada ini, masjid-masjid Ke Jatim tidak hanya menjadi pusat ibadah, tetapi juga telah bertransformasi menjadi tujuan wisata.
“Green house Ke area masjid merupakan salah satu contoh destinasi wisata edukatif yang luar biasa. Di sertifikasi yang cepat, upaya Pembuatan ini Berencana Lebih leluasa dilakukan,” katanya.
Baca juga: BPN-LWP PWNU percepat sertifikasi tanah wakaf
Baca juga: BPN Jatim paparkan transformasi digital Di sistem pendaftaran tanah
Baca juga: Kanwil BPN Jatim investigasi HGB Ke laut Sidoarjo
Pewarta: Willi Irawan
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © Pintu Informasi 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Pintu Informasi.
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: BPN Jatim dan DMI percepat sertifikasi tanah wakaf masjid











