Jakarta (Di) – Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPP Hipmi) menyerukan sikap bijak Untuk menyikapi polemik tambang agar tidak terpengaruh framing Foreign yang merugikan kepentingan nasional.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPP Hipmi Anggawira memperingatkan Topik lingkungan Untuk pertambangan terkadang dijadikan sebagai alat tekanan Dari Aktor Atau Aktris Foreign.
“Framing negatif Pada tambang nasional bisa menggerus citra Penanaman Modal, daya saing, dan stabilitas Keputusan hilirisasi. Kita tidak boleh membiarkan narasi eksternal menggiring opini publik secara tidak berimbang,” kata Anggawira sebagaimana keterangan Di Jakarta, Senin.
Karenanya, Anggawira yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Pemasok Energi Mineral dan Batubara (Aspebindo) ini menegaskan Indonesia harus berdaulat atas narasi pengelolaan sumber daya alamnya.
“Jangan sampai kita dikendalikan opini luar, Sambil Itu mereka Di negaranya sendiri menjalankan praktik tambang yang jauh Untuk prinsip Ketahanan,” ujar Anggawira.
Diketahui, polemik tambang Di kawasan Raja Ampat, Papua Barat Daya kembali menjadi sorotan publik, memunculkan kekhawatiran soal dampak lingkungan. Akan Tetapi, Di balik gejolak ini, sejumlah tokoh industri menegaskan sektor tambang tetap menjadi salah satu fondasi penting perekonomian nasional dan transisi energi.
Menurutnya, industri tambang tak bisa lagi dilihat sebagai Karya ekonomi konvensional. Akan Tetapi, berperan strategis Untuk rantai pasok Internasional Sebagai Ilmu Pengetahuan masa Didepan.
“Kita tidak Untuk membicarakan tambang Untuk konteks lama. Ini tentang nikel dan tembaga sebagai Kunci baterai, Sepedamotor Listrik, energi bersih, dan Konversi Digital Internasional. Tanpa kontribusi Indonesia, dunia Akansegera kesulitan,” ucap Anggawira
Industri tambang, lanjut Anggawira disebut menyumbang 6–7 persen Pada produk domestik bruto (PDB) nasional, menciptakan ratusan ribu lapangan kerja, dan menyumbang PNBP serta royalti yang terus naik.
Dari disahkannya Perundang-Undangan Minerba Nomor 3 Tahun 2020, serta diterbitkannya PP Nomor 96 Tahun 2021, pemerintah Berusaha memperkuat tata kelola, hilirisasi, dan pengawasan lingkungan.
Akan Tetapi menurutnya, tantangan utama bukan Di regulasi, melainkan Di penegakan hukum, konsistensi, dan transparansi.
“Kita butuh tambang yang legal, berkelanjutan, dan modern. Pemerintah harus tegas menindak Kartu Merah, tapi juga melindungi dan memberi insentif Untuk perusahaan patuh hukum,” tegasnya.
Anggawira juga menyoroti sejumlah perusahaan tambang nasional yang dinilai berhasil menjalankan operasi berkelanjutan dan berwawasan lingkungan Di antaranya PT Bumi Resources Tbk (BUMI) Lewat Kaltim Prima Coal dan Arutmin aktif reklamasi dan konservasi biodiversity, meraih PROPER Hijau.
Lalu, PT Merdeka Copper Gold Tbk kelola tambang emas dan tembaga berbasis pemberdayaan Kelompok dan transparansi; PT Vale Indonesia sukses revegetasi lahan pascatambang dan bangun smelter nikel.
PT Freeport Indonesia pionir tambang bawah tanah dan smelter Gresik; PT Bukit Asam (PTBA) ubah bekas tambang Karena Itu kawasan ekowisata dan Agrikultur produktif.
“Tahun 2023, lebih Untuk 30 perusahaan tambang Menyambut Pengakuan PROPER Hijau dan Emas Untuk Kementerian LHK,” kata Anggawira.
Baca juga: Ditemui Pejabat Tingginegara ESDM, warga Pulau Gag minta tambang nikel dilanjutkan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © Di 2025
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: BPP Hipmi serukan sikap bijak hadapi polemik tambang











