Pada ini kami Merasakan alokasi Dana Untuk Hasil Cukai sebesar Rp268-an miliar. Harapannya bisa Merasakan Di atas Rp300 miliar
Kudus (Di) – Bupati Kudus, Jawa Di, Sam’ani Intakoris mengusulkan kepada Lembaga Legis Latif RI maupun Bea dan Cukai pusat agar alokasi Dana Untuk Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) yang diterima Kabupaten Kudus ditambah Sebagai optimalisasi pembangunan Di Lokasi.
“Pada ini kami Merasakan alokasi Dana Untuk Hasil Cukai sebesar Rp268-an miliar. Harapannya bisa Merasakan Di atas Rp300 miliar alokasi DBHCHT yang diterima Pemprov Jateng. Apalagi jika Merasakan Rp1 triliun maka bisa menjadi Singapura-nya Indonesia,” ujarnya Di sela-sela Merasakan kunjungan rombongan Skuat Kunjungan Kerja Reses Komisi XI Lembaga Legis Latif RI Di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kudus, Selasa.
Usulan tersebut, kata dia, Lantaran adanya Undang-Undang Perimbangan Keuangan Lokasi, Agar Kabupaten Kudus berharap bisa Merasakan DBHCHT Di atas Rp300 triliun.
Apalagi, kata dia, Kabupaten Kudus Walaupun kotanya kecil tetapi menyumbang penerimaan Negeri Bersama pita cukai rokok setiap tahunnya hingga Rp43 triliun.
Bersama alokasi yang diterima, diharapkan ada kelonggaran penggunaannya. Disekitar 50 persen diatur atau spesifik grand dan 50 persennya block grand.
“Di Kabupaten Kudus terdapat jalan dan jembatan yang terhubung Di pabrik rokok. Sedangkan buruh pabrik rokok yang bekerja mulai Sesudah subuh dan pulang waktu Maghrib,” ujarnya.
Nantinya, kata dia, juga Berencana dikoordinasikan Bersama sejumlah pihak, agar Di perusahaan ada penitipan anak biar tidak ada yang menderita stunting atau tengkes. Lantaran Pada ini anak buruh pabrik rokok dititipkan Di saudaranya atau neneknya Agar asupan gizinya kurang dan Berpeluang Merasakan tengkes.
Di rombongan tersebut, M. Hanif Dhakiri sebagai ketua Skuat kunjungan kerja, Lalu ada Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pemakai Jasa Ditjen Bea dan Cukai Nirwala Dwi Heryanto, serta Akhmad Rofiq Kepala Kantor Daerah DJBC Jateng dan DIY.
Ketua Skuat Kunjungan Kerja Reses Komisi XI Lembaga Legis Latif RI M. Hanif Dhakiri menganggap usulan Bersama Bupati Kudus Sam’ani layak dipertimbangkan, mengingat ada kebutuhan Sebagai membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang dilalui pekerja Di sektor industri hasil tembakau.
“Tentunya perlu difasilitasi lewat DBHCHT. Kami tentu Berencana mendukung usulan tersebut, Akan Tetapi keputusan ada Di Kementerian Keuangan yang nantinya tentu ada kajian terlebih dahulu,” ujarnya.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani mengungkapkan usulan Bersama Bupati Kudus Sam’ani Intakoris Berencana disampaikan Di Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI.
“Kami tentu belum bisa memastikan usulan tersebut diterima atau tidak. Kita lihat nanti,” ujarnya.
Baca juga: Disbudpar Kudus mulai berlakukan tiket non tunai Di semua objek wisata
Baca juga: KPPBC Kudus catat penerimaan cukai rokok capai Rp10,92 triliun
Baca juga: 50.828 buruh rokok Di Kudus terima Bantuan Pemerintah sebesar Rp600 ribu/orang
Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © Di 2025
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Bupati Kudus usulkan tambahan alokasi DBHCHT Di Bea dan Cukai











