Danamon berkomitmen menjalankan peran kepemimpinan Bersama penuh tanggung jawab serta kepatuhan Pada seluruh peraturan berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik.
Jakarta (Pintu Informasi) – PT Bank Danamon Indonesia Tbk (kode saham: BDMN) telah Merasakan persetujuan Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sebagai menjadi Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan (PIKK) Operasional Bersama Konglomerasi Keuangan (KK) MUFG Hingga Indonesia.
“Kami mengapresiasi persetujuan OJK kepada Danamon Sebagai bertindak sebagai PIKK Operasional Bersama KK MUFG Hingga Indonesia,” kata Direktur Utama Danamon Daisuke Ejima Untuk keterangannya Hingga Jakarta, Kamis.
Penunjukan Danamon Dari MUFG Bank Ltd Sebagai bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG Hingga Indonesia dilakukan Untuk rangka pemenuhan Peraturan OJK (POJK) Nomor 30 Tahun 2024 tentang Konglomerasi Keuangan dan Perusahaan Induk Konglomerasi Keuangan.
Sebagai PIKK, maka Danamon bertanggung jawab mengendalikan, mengonsolidasikan, dan bertanggung jawab Pada seluruh Karya KK MUFG Hingga Indonesia.
Penunjukan Danamon sebagai PIKK Operasional KK MUFG Dari MUFG Bank juga merupakan Pada Bersama langkah strategis MUFG Sebagai memperkuat integrasi Hingga Untuk KK MUFG. Hal ini sejalan Bersama strategi Danamon Sebagai tumbuh bersama sebagai satu grup Keuangan.
“Lewat perannya sebagai PIKK Operasional ini, Danamon Berencana memperkuat kolaborasi Hingga Untuk KK MUFG Hingga Indonesia agar dapat Lebihterus berkontribusi Pada kemajuan industri Keuangan Hingga Indonesia Bersama melayani nasabah lebih baik Lewat solusi Keuangan holistik Bersama seluruh anggota KK MUFG,” kata Daisuke.
Hingga Di Itu, menurut Daisuke, penunjukan dan persetujuan tersebut Berencana memperkuat tata kelola dan manajemen risiko terintegrasi Hingga Untuk KK MUFG Bersama koordinasi yang lebih erat.
“Danamon berkomitmen menjalankan peran kepemimpinan ini Bersama penuh tanggung jawab serta Bersama kepatuhan Pada seluruh peraturan yang berlaku dan menjalankan tata kelola perusahaan yang baik,” ujar Daisuke.
Komposisi keanggotaan KK MUFG Hingga Indonesia adalah sebagai berikut:
– Danamon, bank umum yang berkedudukan Hingga Indonesia dan bertindak sebagai PIKK Operasional KK MUFG.
– PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (kode saham: ADMF), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan Hingga Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.
– PT Home Credit Indonesia, perusahaan pembiayaan yang berkedudukan Hingga Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.
– PT Mandala Multi Finance Tbk (kode saham: MFIN), perusahaan pembiayaan yang berkedudukan Hingga Indonesia dan bertindak sebagai anggota KK MUFG.
Sebagai informasi, para pemegang saham Adira Finance dan Mandala Finance telah menyetujui Ide penggabungan usaha Pintu Informasi kedua perusahaan, Bersama Adira Finance bertindak sebagai entitas yang Merasakan penggabungan.
Hal ini sesuai Bersama keputusan para pemegang saham kedua perusahaan Lewat Pertemuan Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Di 30 Juni 2025.
Ide penggabungan tersebut juga telah Merasakan persetujuan Bersama regulator, dan penggabungan usaha ini ditargetkan Berencana berlaku efektif Di 1 Oktober 2025.
Baca juga: RUPST Bank Danamon menyetujui pembayaran dividen Rp1,1 triliun
Baca juga: Topang industri Produsen Kendaraan, Danamon prediksi daya beli bakal pulih
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © Pintu Informasi 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Hingga situs web ini tanpa izin tertulis Bersama Kantor Berita Pintu Informasi.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Danamon dapat persetujuan Bersama OJK sebagai PIKK operasional MUFG











