Bandung, Jawa Barat (Pintu Informasi) – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menargetkan proses penggabungan 41 badan usaha milik Lokasi (BUMD) Hingga wilayahnya menjadi satu hingga dua holding mulai dilaksanakan Ke 2026.
Dedi Mulyadi mengatakan Wacana ini Berencana dimatangkan lewat Panitia Khusus (Pansus) BUMD Hingga DPRD Jabar yang mulai bekerja bulan ini dan ditargetkan Ke 2026 Berencana diusulkan dua rancangan peraturan daerahnya (raperda) yakni soal Bank Jabar dan BUMD gabungan.
“Tahun Di kita sudah Berencana mengusulkan raperda BUMD-nya yang ada dua. Satu Bank Jabar dan dua gabungan seluruh BUMD, digabung,” katanya Hingga Bandung, Jabar, Selasa.
Bersama penggabungan tersebut, Dedi mengungkapkan Berencana ada entitas BUMD Hingga Jawa Barat yang ditutup, utamanya yang bermasalah dan penyederhanaan.
“BUMD terlalu banyak itu enggak sehat. BUMD yang sehat itu satu, dan multifungsi,” ujarnya.
Menurut dia, perubahan ini sangat penting Untuk memastikan keberlangsungan BUMD yang sehat dan produktif.
Jika tidak, keberadaan BUMD Berencana terus merugikan pemerintah Lokasi.
“Pada ini, audit BUMD masih berjalan. Keberadaan BUMD yang bermasalah Berencana diamputasi saja,” ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono Berkata mayoritas BUMD Hingga Jawa Barat memang bermasalah. Berencana tetapi, masih ada BUMD seperti Bank Jabar Banten (BJB) yang kinerjanya baik, meski masih Memiliki catatan juga, termasuk yang Lagi Untuk proses hukum.
Menurut Ono, penggabungan serta pembentukan holding BUMD adalah langkah tepat Untuk Meningkatkan efisiensi dan efektivitas pengelolaan BUMD, Supaya jumlah direksi dan komisaris dapat dipangkas Supaya Memangkas biaya operasional.
“Pengabungan (BUMD) juga Berencana merumuskan kegiatan utama Usaha masing-masing BUMD, Supaya tidak terjadi tumpang tindih fungsi,” ujarnya.
Ono Berkata DPRD Jabar sangat mendukung Keputusan ini dan Dari awal Merangsang gubernur merevitalisasi dan mengoptimalkan BUMD Melewati penghapusan, merger, atau pembentukan holding.
Untuk beberapa bulan terakhir, beberapa Tindak Kejahatan Penyuapan terjadi Bersama melibatkan BUMD Hingga Jawa Barat. Seperti, Penyuapan Yang Terkait Bersama PT Migas Utama Jabar (MUJ) yang kasusnya ditangani Bersama Kejaksaan Negeri Kota Bandung.
Untuk Tindak Kejahatan ini, kerugian Bangsa ditaksir mencapai Rp86,2 miliar.
Lalu, Untuk penyidikan dugaan Penyuapan Ke BUMD PT Jaminan Kredit Lokasi atau PT Jamkrida Jabar periode 2013-2022 mengenai Kegiatan menjaminkan ulang perusahaan tersebut Ke perusahaan reasuransi, Bersama fee Hingga dalamnya yang diduga ada potensi kerugian Bangsa.
Hingga Di Itu, ada dugaan Penyuapan penyimpangan pendapatan Lokasi berupa Iuran Wajib tambang Bersama PT Jasa Sarana yang ditangani Kejaksaan Negeri Sumedang. Kerugian Bangsa Untuk Tindak Kejahatan ini diperkirakan mencapai Rp3 miliar.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © Pintu Informasi 2025
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Dedi Mulyadi targetkan penggabungan 41 BUMD dimulai 2026











