– Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemkab Jember Melakukan pelatihan kepada petugas operator Petugas Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) jajaran Instansi Hingga lingkungan Pemkab Jember.
Kegiatan pelatihan operator yang digelar Hingga Aula Dinas Perpustakaan dan Arsip ini digelar Pada empat hari, yakni 20 – 23 Agustus 2025, dan diikuti Dari seluruh petugas PPID seluruh instansi mulai Bersama tingkat Kelurahan, kecamatan dan Organisasi Alat Daerah (OPD) Pemkab Jember, Bersama Menampilkan narasumber berpengalaman Hingga bidangnya.
Hingga antaranya Winardi Nawa Putra mantan Pimred yang juga General Manager Radar Jember, Rully Efendi jurnalis sertifikasi UKW tingkat Madya, dan Miftahur Rohman Owner media online Jempolindo.
“Penyampaian sebuah informasi baik bentuk layanan maupun Inisiatif Hingga instansi, perlu disampaikan kepada Kelompok Bersama bahasa yang mudah dipahami dan dimengerti Kelompok,” ujar Winardi.
Hingga Samping Itu, Winardi juga menyampaikan, bahwa petugas PPID juga minimal harus memahami cara menyampaikan Inisiatif instansi menjadi sebuah artikel atau berita, Agar petugas PPID juga harus memahami kode etik jurnalistik yang meliputi 5W + 1 H.
“Artikel maupun berita yang Akansegera disampaikan kepada masyrakat, ya minimal harus standar, Bersama mengandung unsur 5W 1H,” jelasnya.
Hal yang sama juga disampaikan Dari Miftahur Rohman, menurut owner media online Hingga Jember ini, Hingga era Transformasi Digital seperti sekarang terutama adanya Artificial Intetelligence (AI) atau kecerdasan buatan yang bisa membantu Bagi Membuat sebuah karya tulis.
Tetapi meski demikian, dirinya meminta kepada petugas PPID tidak terpaku Ke AI, Sebab AI juga banyak Kegagalan yang tidak sesuai.
“Dari Sebab Itu kita masih harus melakukan koreksi dan membenarkan Bersama fakta yang sebenarnya,” ujar Memet panggilan Miftahur Rohman.
Sambil Itu Rahmad Agung, Kepala Bidang (Kabid) Aspirasi dan Layanan Informasi Publik Diskominfo Kabupaten Jember menyampaikan bahwa pelatihan ini Bagi menigkatkan kemampuan petugas PPID Di menyampaikan informasi kepada Kelompok.
“Pelatihan operator ini, sebagai bentuk peningkatan sumber daya manusia petugas Hingga Dibagian PPID, terlebih Hingga era seperti Pada ini, dimana keinginan Kelompok Bagi memperoleh informasi Lebih tinggi,” ujar Agung.
Agung menambahkan, Bersama adanya pemberlakuan Undang-Undang KIP, merupakan perubahan yang mendasar Di kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Dari sebab itu perlu adanya kesadaran Bersama seluruh elemen bangsa, agar setiap lembaga dan badan pemerintah Di pengelolaan informasi harus Bersama prinsip good govermance, tata kelola yang baik dan akuntabilitas. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Diskominfo Jember Gelar Pelatihan Olah Data Hingga PPID











