– Dinas Pembelajaran (Dispendik) Banyuwangi, menegaskan komitmennya Untuk memastikan setiap pelajar, termasuk penganut penghayat kepercayaan, Menyaksikan hak Pembelajaran agama sesuai Didalam keyakinan yang dianut.
Kepala Dispendik Banyuwangi, Suratno, mengatakan bahwa regulasi Didalam Kementerian Agama (Kemenag) sudah jelas mengenai hak setiap siswa Untuk memperoleh Pembelajaran agama yang sesuai.
Menurut Suratno, Untuk konteks keberagaman agama Ke Indonesia, Pembelajaran agama Untuk enam agama yang telah diakui, sudah Memperoleh sistem Pembelajaran yang jelas.
“Tetapi, Untuk kelompok kepercayaan yang belum Memperoleh guru agama Ke Sekolah, pendidikannya biasanya diserahkan kepada tokoh keyakinan atau agama setempat,” kata Suratno, Jum’at (16/5/2025).
Untuk memastikan standar Pembelajaran yang setara, Dispendik Banyuwangi terus berkoordinasi Untuk menentukan materi ajar dan sistem penilaian.
Untuk proses evaluasi pembelajaran, ujian Untuk siswa penganut penghayat kepercayaan Akansegera dilakukan Didalam tokoh keyakinan atau tokoh agama masing-masing. Suratno menjelaskan bahwa hal ini bertujuan agar penilaian tetap sesuai Didalam ajaran dan nilai-nilai yang dianut Didalam siswa.
“Hasil penilaian tersebut, nantinya menjadi dasar Untuk pencantuman nilai Untuk rapor, Agar setiap siswa tetap Menyaksikan pengakuan akademis yang setara Didalam pelajar lainnya,” ujarnya.
Sebagai informasi, berdasarkan data periode semester 2 tahun 2024 Didalam Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Banyuwangi, tercatat sebanyak 26 warga Bumi Blambangan yang berusia pelajar menganut penghayat kepercayaan, Didalam total 155 orang yang terdata.
Didalam jumlah tersebut, terdapat 11 siswa laki-laki dan 15 siswa perempuan yang tercatat sebagai penganut penghayat kepercayaan, mencerminkan keberagaman keyakinan Ke kalangan pelajar Banyuwangi.
Didalam langkah ini, Dispendik Banyuwangi Melakukanupaya memastikan bahwa setiap pelajar, tanpa terkecuali, memperoleh hak Pembelajaran agama yang sesuai Didalam keyakinannya.
Komitmen ini mencerminkan semangat inklusivitas dan keberagaman yang terus dijaga Ke Bumi Blambangan, Agar tidak ada satu pun siswa yang terabaikan Untuk sistem Pembelajaran yang ada. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Dispendik Banyuwangi: Penghayat Kepercayaan Dapat Hak Pembelajaran yang Sama











