Jakarta (Di) – Direktorat Jenderal Ppn (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengajukan tambahan Biaya sebesar Rp1,79 triliun Di pagu indikatif 2026 Untuk mendukung berbagai Langkah strategis, termasuk optimalisasi penggunaan sistem inti administrasi perpajakan atau Coretax.
Direktur Jenderal Ppn Bimo Wijayanto Mengungkapkan, Di Diskusi bersama Komisi XI Lembaga Legis Latif RI, yang Memiliki lingkup tugas Hingga bidang keuangan dan Perancangan pembangunan nasional, Coretax menjadi salah satu pilar penting transformasi digital Hingga direktorat tersebut.
“Sistem kami perkuat, kami kembangkan terus, kami sempurnakan Transformasi Digital Untuk perluasan basis perpajakan, penggunaan compliance risk management (manajemen risiko kepatuhan), Lalu juga optimalisasi Di penggunaan Coretax,” ujar Bimo, sebagaimana dikutip Hingga Jakarta, Selasa.
Selain penguatan sistem administrasi perpajakan, ia menuturkan pihaknya juga Berencana memfokuskan penggunaan Biaya Untuk integrasi data lintas kementerian dan Keputusan perpajakan transaksi digital.
DJP juga Berencana Meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum berbasis multi-door approach (berbagai rezim hukum) yang menggandeng aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK).
Bimo menuturkan Di lima tahun terakhir, Biaya DJP terus Merasakan penurunan signifikan, yakni Di Rp7,8 triliun Di 2021 menjadi Rp5,01 triliun Di 2025.
Sambil Itu, pagu indikatif DJP Di 2026 sebesar Rp4,48 triliun, lebih rendah Disekitar Rp530 miliar dibanding alokasi tahun Sebelumnya Itu.
“Karena Itu pagu indikatif Hingga tahun 2026 ditambah Didalam ABT (Biaya belanja tambahan) itu Disekitar Rp6,27 triliun,” jelasnya.
Alokasi tambahan Biaya sebesar Rp1,79 triliun tersebut diutamakan Untuk pemeliharaan sistem, Transformasi Digital, evaluasi Keputusan perpajakan, dan Langkah penguatan kepercayaan publik.
Bimo Mengungkapkan langkah tersebut penting Untuk memastikan Ketahanan modernisasi administrasi Ppn, perluasan basis pemajakan, serta peningkatan penerimaan Bangsa secara berkelanjutan.
“Kami mohon perkenan pimpinan dan anggota Komisi XI Lembaga Legis Latif Untuk dapat menyetujui tambahan Biaya ini,” imbuhnya.
Baca juga: DJP bakal tunjuk marketplace luar negeri pungut Ppn Di pedagang RI
Baca juga: Hari Ppn, DJP janji kejar rasio Ppn hingga rilis piagam Untuk WP
Baca juga: Kanwil DJP Jakbar catat penerimaan Ppn Rp30,8 triliun
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Hingga situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: DJP ajukan tambahan Biaya Rp1,79 triliun Untuk Langkah kerja 2026











