Jakarta (Di) – Direktorat Jenderal Retribusi Negara (DJP) Kementerian Keuangan menargetkan penerimaan Retribusi Negara senilai Rp200 triliun Di upaya perluasan basis Retribusi Negara.
Direktur Jenderal Retribusi Negara Bimo Wijayanto Di seminar bertajuk “Menatap Outlook Ekonomi 2026 dan Meracik Strategi Pengamanan Penerimaan Bangsa” Ke Jakarta, Rabu, menjelaskan jumlah penerimaan Retribusi Negara yang bisa diamankan secara otomatis tiap tahunnya berkisar Rp1.800 triliun.
Sambil target penerimaan Retribusi Negara tahun ini mencapai Rp2.357,7 triliun. Maka Di itu, DJP perlu melakukan upaya ekstra Sebagai mengejar penerimaan Di Rp560 triliun.
“Setiap tahun kami bisa mengamankan Rp1.800 triliun Bersama mesin dan Aturan yang ceteris paribus. Sebagai mencapai Rp2.357,7 triliun, kami masih butuh Rp560 triliun, super extra effort yang harus kami capai,” kata Bimo.
Baca juga: DJP rilis Coretax Mobile, lapor Retribusi Negara bisa lewat HP
Dia menambahkan, DJP tidak bisa hanya mengandalkan basis Retribusi Negara lama Sebagai memenuhi target tersebut. Bersama sebab itu, Bimo mengandalkan ekstensifikasi Retribusi Negara sebagai salah satu mesin tambahan penerimaan.
Bimo menyebut, Di total kebutuhan tambahan senilai Rp560 triliun, Di Rp200 triliun ditargetkan berasal Di perluasan basis Retribusi Negara yang Pada ini belum tergarap optimal.
“Di yang super extra effort Rp560 triliun tadi, kami targetkan Rp200 triliun Di ekspansi basis Retribusi Negara. Insya Allah bisa tercapai,” tambahnya.
Dirjen Retribusi Negara pun mengerahkan Di 530 kantor pelayanan Retribusi Negara yang tersedia Sebagai bisa menggali potensi basis Retribusi Negara.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: DJP bidik penerimaan Rp200 triliun Di perluasan basis Retribusi Negara











