Jakarta (Pintu Informasi) – Direktorat Jenderal Iuran Wajib (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan realisasi penerimaan Iuran Wajib hingga akhir Juli 2025 mencapai Rp990 triliun, meski capaian itu Merasakan kontraksi 5,29 persen dibandingkan Bersama periode yang sama tahun 2024 yang tercatat sebesar Rp1.045,3 triliun.
Tetapi, Direktur Jenderal Iuran Wajib Bimo Wijayanto menyebutkan kontribusi penerimaan Iuran Wajib Pada pendapatan Negeri tercatat Menimbulkan Kekhawatiran. Ke Januari-Juli 2025, kontribusi tersebut naik 1,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“InsyaAllah kinerja positif ini sudah berlanjut terus mulai Sebelum bulan Maret 2025 sampai hari ini,” kata Direktur Jenderal Iuran Wajib Bimo Wijayanto Pada Pertemuan dengar pendapat Bersama Komisi XI Lembaga Legis Latif RI Ke Jakarta, Rabu.
Di Itu, Untuk penerimaan Iuran Wajib bruto Ke Januari sampai Juli 2025 tercatat mencapai Rp1.269,4 triliun atau tumbuh 2,3 persen dibandingkan tahun lalu. Penerimaan Iuran Wajib bruto ini merupakan total setoran Iuran Wajib yang masuk Ke kas Negeri Sebelumnya memperhitungkan restitusi (pengembalian kelebihan bayar) atau pengembalian Iuran Wajib lainnya.
Baca juga: Menkeu Purbaya punya “PR” meyakinkan investor, atasi tantangan Iuran Wajib
Selain Iuran Wajib, realisasi penerimaan Negeri hingga Juli 2025 juga ditopang kepabeanan dan cukai sebesar Rp171,1 triliun, penerimaan Negeri bukan Iuran Wajib (PNBP) Rp266,2 triliun, serta hibah Rp1,3 triliun.
Secara total, penerimaan Negeri tercatat sebesar Rp1.428,6 triliun hingga Juli 2025.
Adapun Untuk 2026, Kementerian Keuangan menetapkan target penerimaan Iuran Wajib sebesar Rp2.358 triliun. Bersama rasio Iuran Wajib 9,33 persen.
Ke Pada Yang Sama, penerimaan Negeri bukan Iuran Wajib (PNBP) ditargetkan sebesar Rp455 triliun atau terkoreksi 4,7 persen Bersama outlook 2025.
Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Pintu Informasi 2025
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Bersama Kantor Berita Pintu Informasi.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: DJP: Penerimaan Iuran Wajib hingga Juli 2025 capai Rp990 triliun











