– Upaya menjaga keselamatan User jalan kembali dilakukan Pemerintah Kota Bontang Melewati Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Ke Jumat (2/5/2025). Lima baliho tak berizin yang dinilai membahayakan ditertibkan Bersama sejumlah titik strategis Ke jalur protokol kota.
Kegiatan penertiban dipimpin langsung Dari Jafung Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP, Idrus, bersama Regu gabungan. Mereka memulai penyisiran Bersama Kantor DPMPTSP, melintasi tugu selamat datang, hingga simpang tiga jalan tembus.
Menurut Idrus, selain menertibkan perizinan, penurunan baliho ini merupakan langkah antisipatif Untuk mencegah kecelakaan lalu lintas akibat baliho Di Kepuasan rusak.
“Beberapa baliho yang kami turunkan sudah miring, rangkanya lapuk, dan sangat Berpeluang roboh. Ini jelas mengancam keselamatan User jalan,” ungkap Idrus.
Kepuasan tersebut, lanjutnya, tidak bisa dibiarkan berlarut-larut Sebab risiko kecelakaan bisa terjadi kapan saja. Terlebih Di cuaca ekstrem seperti angin kencang, struktur baliho yang tak kokoh menjadi ancaman serius.
DPMPTSP menekankan bahwa penertiban ini bukan hanya soal estetika kota, tetapi juga tanggung jawab pemerintah Di melindungi Komunitas. Idrus berharap pemilik baliho lebih aktif Di mengecek Kepuasan fisik reklame mereka serta mengurus izin secara berkala.
Penertiban ini menjadi pengingat penting bahwa keselamatan publik harus menjadi prioritas utama, Malahan Di hal yang tampak sepele seperti pemasangan baliho. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: DPMPTSP Kota Bontang Tertibkan Baliho Untuk Keselamatan User Jalan











