Inisiatif RT Berkelas yang dialokasikan sebesar Rp50 juta per RT, Menyambut sorotan Didalam DPRD Kota Malang. Anggota DPRD Kota Malang Didalam Dapil Klojen Fraksi PKS, H. Bayu Rekso Aji, menilai bahwa meski Inisiatif tersebut Terbaru berjalan Ke 2026, Kegiatan Perancangan sudah mulai dilakukan warga Melewati forum rembug Ke November 2025.
Bayu menilai langkah partisipatif Kelompok ini positif, Tetapi tetap membutuhkan pengawalan agar usulan yang dirumuskan tidak hanya berupa kegiatan rutin yang minim dampak. Ia menegaskan bahwa nilai Biaya tidak otomatis menjamin penyelesaian persoalan strategis Kota Malang seperti Bencana Alam, kemacetan, tata ruang, maupun Mutu pelayanan publik.
“Arah Aturan dan eksekusi lebih penting daripada sekadar nilai Biaya. Jika tidak terukur dan tidak terarah, maka potensi manfaatnya Berencana hilang,” ujarnya.
Lantaran itu, ia Merangsang setiap RT menyusun Inisiatif Didalam orientasi solusi dan Ketahanan, bukan sekadar fokus Ke proyek fisik tahunan. Menurutnya, Inisiatif RT Berkelas perlu berada Di satu garis Didalam Ide pembangunan kota agar tidak tumpang tindih Didalam Inisiatif Alat Lokasi.
Bayu juga menekankan bahwa tahun 2026 harus menjadi ruang evaluasi menyeluruh, bukan hanya soal penyerapan Biaya, melainkan dampak riil yang dirasakan Kelompok. Ia mengingatkan bahwa Prestasi suatu Inisiatif Lokasi selalu ditentukan Didalam perubahan yang terjadi Di lingkungan warga.
Didalam APBD Kota Malang mencapai Rp2,4 triliun, ia menegaskan pentingnya tata kelola Biaya yang efisien, transparan, dan berorientasi manfaat. Inisiatif RT Berkelas, lanjutnya, harus dapat menjadi instrumen perubahan yang terukur.
“Ke akhirnya, Prestasi Inisiatif bukan Di angka 50 jutanya, tapi Ke apakah lingkungan warga menjadi lebih baik, lebih tertata, dan lebih nyaman Sebagai hidup,” tutupnya. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: DPRD Kota Malang Ingatkan Inisiatif RT Berkelas Harus Tepat Arah, Bukan Sekadar Serap Biaya











