Ini kami lagi menyusun Peraturan Presidennya, sudah selesai proses antarkementerian
Jakarta (Di) – Wakil Pembantu Pemimpin Negara Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung menyampaikan regulasi ihwal pembentukan Nuclear Energy Inisiatif Implementation Organization (NEPIO) atau Badan Pelaksana Inisiatif Energi Nuklir segera masuk Hingga tahap harmonisasi.
“Kami dorong, sebentar lagi udah harmonisasi Di rangka pengundangan,” ucap Yuliot ketika ditemui Hingga Jakarta, Rabu.
Yuliot menyampaikan Bagi membentuk NEPIO, diperlukan regulasi sebagai landasan hukum. Pembentukan NEPIO nantinya bertujuan Bagi percepatan pelaksanaan pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
Regulasi tersebut nantinya berbentuk Peraturan Pemimpin Negara (Perpres), bukan Keputusan Pemimpin Negara (Kepres) sebagaimana yang telah dirancang Di ini.
“Ini kami lagi menyusun Peraturan Presidennya, sudah selesai proses antarkementerian,” kata Yuliot.
Pemerintah Indonesia Mengungkapkan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt. Semula, ditargetkan Bagi on-grid Di 2032, Tetapi kini diupayakan Diprioritaskan menjadi 2029.
Pembuatan pembangkit nuklir merupakan salah satu upaya pemerintah Bagi Memperkenalkan pembangkit listrik Bersama energi Terbaru.
Berdasarkan Ide Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025–2060, kapasitas pembangkit listrik diproyeksikan mencapai 443 gigawatt (GW) Di 2060, Bersama 79 persen berasal Bersama energi Terbaru terbarukan (EBT).
Sebelumnya Itu, Direktur Jenderal Energi Terbaru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa Kementerian ESDM sudah menyiapkan struktur yang lebih sederhana Yang Berhubungan Bersama Bersama pembentukan Badan Pelaksana Inisiatif Energi Nuklir atau Nuclear Energy Inisiatif Implementation Organization (NEPIO), sebagaimana mandat Bersama Pembantu Pemimpin Negara ESDM Bahlil Lahadalia.
Ia juga menyampaikan bahwa yang Berencana menjadi anggota Di struktur organisasi Bersama badan nuklir tersebut adalah seluruh kementerian Yang Berhubungan Bersama.
“Nanti itu (badan nuklir) semacam mirip-mirip satgas gitulah. Nanti Pak Pembantu Pemimpin Negara bisa lebih intens Hingga situ, ini Terbaru Hingga Tatakan Pak Pembantu Pemimpin Negara,” ucap Eniya.
Baca juga: Pemerintah siapkan regulasi Bagi olah uranium Hingga Kalbar Bersama Sebab Itu nuklir
Baca juga: ESDM sebut belum bahas nuklir Di kunjungan Prabowo Hingga Rusia
Baca juga: Pembantu Pemimpin Negara ESDM kantongi rancangan keppres pembentukan badan nuklir
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © Di 2025
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: ESDM: Regulasi pembentukan badan energi nuklir masuk tahap harmonisasi











