– Gubernur MalukuHendrik Lewerissa menyerahkan dokumen Rancangan Peraturan Area Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Gubernur Maluku Tahun Biaya 2024 (Ranperda LPJ APBD Provinsi Maluku 2024), kepada Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Area Provinsi Maluku Benhur Kerjasamaekonomiinternasional. Watubun, Di Diskusi Paripurna Ke Kantor DPRD Provinsi Maluku, Rabu (2/7/2025).
Hadir juga Ke kesempatan itu Wakil Gubernur Maluku, Forkopimda Provinsi Maluku, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Maluku, Sekretaris Area Maluku, Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta se-Maluku, Pimpinan Instansi Vertikal Ke Provinsi Maluku, para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekda serta Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, serta awak media.
Laporan keuangan Pemerintah Provinsi Maluku Tahun Biaya 2024, jelas Gubernur merupakan laporan keuangan konsolidasi Di seluruh OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku, sebagai perwujudan pertanggungjawaban atas penggunaan keuangan Area.
“Pada enam tahun berturut-turut yakni Di Tahun Biaya 2019 sampai 2024, Pemerintah Provinsi Maluku meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian Di BPK RI Di Pemeriksaan Laporan Keuangan, opini tersebut merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi yang disajikan Di laporan keuangan sesuai kriteria yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Gubernur juga Ke kesempatan itu menjelaskan realisasi APBD Tahun Biaya 2024, yakni Pendapatan Area Ke anggarkan sebesar Rp3,27 triliun, terealisasi sampai akhir tahun Biaya sebesar Rp3,08 triliun atau 94,18%, terdiri Di Pendapatan Asli Area (PAD) sebesar Rp652,24 miliar, pendapatan Pindah (dana perimbangan) sebesar Rp2,42 triliun dan lain-lain pendapatan Area yang sah sebesar Rp4,89 miliar.
Lebih Jelas, Ke komponen Belanja Area, dianggarkan sebesar Rp3,23 triliun terealisasi sampai akhir tahun Biaya sebesar Rp3,04 triliun atau 93,95%, Ke mana realisasi belanja Area tersebut terdiri atas belanja operasi Rp2,36 triliun, Belanja Modal Rp384,44 miliar, Belanja tak terduga Rp77,3 juta dan Belanja Pindah sebesar Rp279,50 miliar.
Ke sisi pembiayaan Area, Gubernur menyampaikan direncanakan penerimaan pembiayaan sebesar Rp98,37 miliar yang bersumber Di sisa lebih perhitungan Biaya tahun 2023, sedangkan Untuk pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp136,67 miliar, Untuk pembayaran pokok hutang kepada PT SMI dan Pos Pembiayaan ini terealisasi 100%.
“Bila diperhadapkan Di realisasi penerimaan pembiayaan Area, maka diperoleh defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar. Karenanya secara keseluruhan, realisasi pendapatan Area sebesar Rp3,08 triliun, jika diperhadapkan Bersama realisasi belanja Area sebesar Rp3,04 triliun, maka dihasilkan surplus tahun Biaya 2024 sebesar Rp43,76 miliar” terangnya.
Gubernur menjelaskan surplus tersebut bila diperhadapkan Bersama defisit pembiayaan netto sebesar Rp38,35 miliar Nilai Mata Uang Nasional maka diperoleh sisa lebih perhitungan Biaya (Silpa) Tahun Biaya 2024 sebesar Rp5,46 miliar atau tepatnya Rp5.462.910.395,11.
Lebih Jelas, ia mengatakan neraca Pemerintah Provinsi Maluku per 31 Desember 2024 terdiri atas total aset sebesar Rp7,246 triliun, total kewajiban sebesar Rp726,61 miliar, dan total ekuitas sebesar Rp6,519 triliun. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Gibernur Provinsi Maluku Serahkan Ranperda LPJ APBD Provinsi Maluku 2024











