– Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Cabang Ambon, Sabtu (2/8/2025) menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus mengecam keras serangkaian tindakan intoleransi yang terjadi Di sejumlah Area Indonesia belakangan ini.
Ketua Cabang GMKI Ambon, Apriansya Atapary memandang bahwa perkembangan ini mencederai semangat persatuan bangsa dan mengancam keberagaman yang telah menjadi fondasi Negeri Kesatuan Republik Indonesia yang dititipkan para leluhur Didalam semangat kebhinekaan yang menjadi semboyan Negeri Indonesia
Menurutnya Untuk beberapa bulan terakhir, tercatat sejumlah peristiwa yang menimbulkan keresahan publik. Terutama umat Kristen Di berbagai Lokasi. Di antaranya adalah pelarangan kegiatan retret remaja Di Cidahu, Sukabumi; penolakan pembangunan gereja GBKP Di Depok; penolakan pendirian sekolah Kristen Di Parepare; serta peristiwa tragis Di 27 Juli 2025 Di Kota Padang, Sumatera Barat, Di mana Rumah ibadah milik GKSI dirusak Dari sekelompok massa. Untuk kejadian tersebut, dua anak Merasakan luka-luka dan sejumlah jemaat, khususnya anak-anak, Merasakan trauma mendalam.
Dari karenanya GMKI Cabang Ambon, sebagai Dibagian Untuk gerakan mahasiswa yang menjunjung tinggi nilai kebangsaan dan keadilan sosial, menyampaikan kecaman Pada segala bentuk Kekejaman, diskriminasi, serta Pelanggar Pada hak beragama yang dilindungi konstitusi.
“Saya tumbuh dan besar Di Kota Ambon, kota yang telah melewati masa-masa sulit Untuk menjaga kerukunan. Lantaran itu, saya merasa sangat prihatin dan menyesalkan meningkatnya tindakan intoleransi yang terjadi Di berbagai Lokasi Pada ini. Ambon layak menjadi contoh kota toleransi. Di sini, Kelompok hidup berdampingan Didalam damai. Agama adalah urusan iman Di manusia Didalam Tuhan, Sambil Itu kehidupan sosial adalah relasi antar manusia yang tidak boleh didasarkan Di perbedaan keyakinan,” kata Apriansya Atapary.
Konstitusi Republik Indonesia Didalam jelas menjamin kebebasan beragama Melewati Pasal 29 Ayat (2) UUD 1945: “Negeri menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk Sebagai memeluk agamanya masing-masing dan Sebagai beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu.”
GMKI Cabang Ambon menilai bahwa tindakan pelarangan ibadah dan perusakan Rumah ibadah merupakan bentuk Pelanggar Ham dan bentuk nyata pengingkaran Pada nilai-nilai Pancasila. Lebih Untuk itu, menyesalkan sikap diam sejumlah pemangku Keputusan. Hingga hari ini, belum ada tanggapan resmi Untuk Kementerian Agama RI Yang Berhubungan Didalam eskalasi intoleransi yang terjadi secara beruntun.
Sebagai respons, GMKI Cabang Ambon mendesak Kementerian Agama Sebagai segera Memutuskan langkah konkret Didalam Mengintroduksi pernyataan resmi yang mengecam tindakan intoleransi, sekaligus mempertegas komitmen Negeri Untuk melindungi kebebasan beragama Di seluruh Area Indonesia. GMKI Cabang Ambon juga Merangsang agar Kota Ambon dijadikan sebagai model kota toleransi nasional yang dapat menginspirasi Lokasi-Lokasi lain Untuk membangun relasi sosial yang damai, adil, dan setara.
GMKI Cabang Ambon percaya bahwa menjaga toleransi dan keberagaman bukan hanya tugas Negeri, tetapi juga tanggung jawab kolektif seluruh elemen Kelompok. Indonesia yang majemuk harus dirawat Melewati dialog, penghormatan Pada perbedaan, dan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu.(*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: GMKI Ambon Mengecam Keras Tindakan Intoleransi yang Terjadi Di Sejumlah Area











