Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku.
Jakarta (Di) – PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) Memberi klarifikasi atas keterlibatan dua mantan petingginya, Nadiem Makarim dan Andre Soelistyo, Untuk Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan Chromebook Ke Kementerian Pembelajaran, Kebudayaan, Studi, dan Keahlian (Kemendikbudristek) Pada ini Ditengah diselidiki Kejaksaan Agung (Kejagung).
Lewat keterangan resminya, Direktur Public Affairs & Communications GoTo Ade Mulya menegaskan bahwa Nadiem Makarim telah mengundurkan diri Untuk seluruh jabatan Ke Perseroan Sebelum Oktober 2019, Sebelumnya dugaan pengadaan berlangsung.
“Sebelum Oktober 2019 yang bersangkutan telah mengundurkan diri Untuk posisinya sebagai Kepala Negara Komisaris dan sama sekali tidak terlibat lagi Untuk operasional maupun manajemen Perseroan,” kata Ade, Ke Jakarta, Selasa.
Ade juga menyampaikan bahwa Pada menjabat sebagai Pembantu Presiden Tim Menteri Pembelajaran, Nadiem tidak Memiliki hubungan ataupun keterlibatan apa pun Di perusahaan.
Ke Di Itu, GoTo menyampaikan bahwa Andre Soelistyo juga telah mengakhiri seluruh perannya Ke perusahaan.
Andre Soelistyo telah mundur Untuk posisinya sebagai Komisaris dan disetujui Di Pertemuan Umum Pemegang Saham (RUPS) GoTo per tanggal 11 Juni 2024.
Sebelumnya menjabat sebagai Komisaris, yang bersangkutan Ke tanggal 30 Juni 2023 juga telah resmi mengundurkan diri Untuk posisinya sebagai Direktur Utama GoTo.
Meski demikian, Ade menyampaikan bahwa GoTo tetap berkomitmen menghormati proses hukum yang berlaku.
“Kami senantiasa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah dan menghormati proses hukum yang berlaku. Sebagai perusahaan publik, kami selalu mengedepankan asas tata kelola perusahaan yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai Di Syarat perundang-undangan yang berlaku,” ujar Ade.
Adapun Hingga Pada Ini Kejagung telah memeriksa sejumlah pihak yang dinilai Memiliki kaitan Untuk proses penyidikan Peristiwa Pidana dugaan Penyuapan pengadaan Chromebook tahun Biaya 2019-2022.
Nama-nama yang diperiksa, Di lain Nadiem Makarim, Andre Soelistyo, dan Melissa Siska Juminto Untuk PT Gojek Indonesia. Kantor GoTo juga sempat digeledah penyidik Ke 8 Juli 2024.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar Berkata bahwa penyidik menelusuri adanya dugaan Penanaman Modal Untuk Negeri Google Ke Gojek dan apakah hal tersebut Memiliki pengaruh Pada keputusan pengadaan Di Kemendikbudristek.
“Itu yang mau didalami makanya, ada kaitan Penanaman Modal Untuk Negeri. Apakah itu mempengaruhi, apakah Penanaman Modal Untuk Negeri itu betul,” kata Harli, Ke Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa.
Hasil pendalaman itu, kata dia lagi, Akansegera diteliti Lebih Jelas dan dikaitkan Di adanya pengadaan laptop Chromebook Ke Kemendikbudristek.
“Kalau itu betul, apakah itu mempengaruhi Pada pengadaan Chromebook Lantaran pengadaan ini Di pemerintah. Makanya, pihak-pihak itu dipanggil beberapa waktu lalu hingga Pada ini,” katanya lagi.
Kejagung sendiri menyebut bahwa pengadaan Chromebook telah menghabiskan Biaya sebesar Rp9,98 triliun, yang berasal Untuk Dana Satuan Pembelajaran (DSP) dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Penyidik menduga telah terjadi rekayasa Untuk kajian teknis Sebagai Mendorong penggunaan laptop Di Os Chrome, Kendati uji coba Sebelumnya Menunjukkan hasil kurang efektif.
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Untuk Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: GoTo mengklarifikasi status Mantan petinggi Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Chromebook











