Di – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan 70 persen Pajak Lainnya tambang harus dikembalikan kepada desa lokasi tambang sebagai wujud tata kelola pertambangan yang berkeadilan. Keputusan itu disampaikan Di Ditengah polemik penutupan Sambil tambang Di Parung Panjang, Rumpin, dan Cigudeg, Kabupaten Bogor, yang telah berlangsung Dari September 2025. (Fadzar Ilham Pangestu/Satrio Giri Marwanto/Roy Rosa Bachtiar)
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Gubernur Jabar tegaskan 70 persen Pajak Lainnya tambang harus kembali Di desa











