Indonesia Dorong Kolaborasi Dunia Untuk Tata Regulasi AI (Freepik)
JAKARTA – Wakil Pembantu Pemimpin Negara Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria menegaskan posisi Indonesia sebagai salah satu Negeri berkembang yang aktif. Ini terutama Hingga sektor kecerdasan buatan (AI) Di mentransformasikan prinsip etika dan inklusivitas Untuk kerangka regulasi.
1. Kolaborasi Dunia Regulasi AI
Di Berpartisipasi Untuk forum Ministerial Session, Hingga Didepan para Pembantu Pemimpin Negara dan pejabat tinggi Negeri anggota UNESCO, Nezar mengatakan, Indonesia sudah Membahas berbagai langkah Untuk menerapkan UNESCO Recommendation on the Ethics of AI (2021).
“Indonesia telah mengintegrasikan prinsip-prinsip etika dan inklusivitas AI UNESCO Hingga Untuk penyusunan Keputusan dan tata kelola secara nyata. Integrasi tersebut termasuk Pembaruan strategi nasional AI Sebagai Lalu segera dilanjutkan Di penerbitan regulasi AI Untuk waktu Didekat ini,” kata Nezar, Untuk keterangan resmi, dikutip Ke Kamis (26/6/2025).
Integrasi yang disebut Nezar adalah Pembaruan strategi nasional AI Sebagai segera dilanjutkan Di penerbitan regulasi.
Nezar menjelaskan langkah-langkah integrasi yang sudah dilaksanakan yakni sebagai berikut:
– Menyusun Peta Jalan Kecerdasan Artifisial berbasis etika, yang kini memasuki tahap akhir penyusunan Di melibatkan sejumlah pemangku kepentingan.
– Menuntaskan Penilaian Kesiapan AI Nasional (AI-RAM), yang digunakan Sebagai memetakan potensi dan tantangan Pembaruan AI Hingga berbagai sektor Hingga Indonesia,
– Menerbitkan Surat Edaran Pembantu Pemimpin Negara tentang Etika AI, yang digunakan sebagai rujukan awal Untuk interim Sebagai pelaku industri dan sektor publik,
– Menjadikan kerangka hukum nasional seperti Perundang-Undangan PDP dan Perundang-Undangan ITE sebagai pilar legal Sebagai perlindungan data dan etika pemrosesan informasi berbasis AI.
Artikel ini disadur –> 0kezone.com Indonesia News: Indonesia Dorong Kolaborasi Dunia Untuk Tata Regulasi AI : Pintu Informasi Techno











