– Sesudah ditemukan Konsumsi berlogo halal tapi Memiliki kandungan bahan yang tidak halal, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kian gencar melakukan pengawasan produk yang beredar Hingga Kelompok.
Untuk mewujudkan tertib halal, pengawasan dilakukan secara rutin Didalam BPJPH Didalam melibatkan para mitra Yang Terkait Didalam Pada produk-produk yang telah beredar Hingga Ditengah Kelompok.
Di kesempatan itu, Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan mengungkapkan bahwa pengawasan jaminan produk halal ini penting dilaksanakan, Untuk memastikan terlaksananya tertib halal dan melindungi Kelompok Didalam produk yang tidak memenuhi standar jaminan produk halal.
“Melewati pengawasan, BPJPH memastikan apakah produk memenuhi standar halal yang berlaku sebagaimana diatur regulasi, sekaligus memastikan ketersediaan produk halal Hingga Ditengah Kegiatan supply and demand produk Hingga Kelompok,” ungkap pria yang akrab disapa Babe Haikal Di keterangan persnya yang diterima TIMES Indonesia, Selasa (6/5/2025).
Menurut Babe Haikal, pengawasan Jaminan Produk Halal merupakan amanat regulasi yang harus dilaksanakan Didalam BPJPH. Hingga antaranya, perintah Undang-undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal juga amanat Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bidang Jaminan Produk Halal.
“Perlu dipahami bahwa pengawasan JPH ini merupakan salah satu bentuk kehadiran pemerintah Di memastikan terlaksananya ‘tertib halal’, Kelompok Merasakan akses atas ketersediaan produk halal secara terjamin Supaya merasa aman dan nyaman Di mengonsumsi dan menggunakan produk halal,” ujar Babe Haikal.
Babe Haikal juga juga mengajak para pelaku industri Untuk menyambut pengawasan ini Didalam positif. Terutama, industri besar yang Didalam kapasitasnya tentu Memiliki tanggung jawab moral Untuk menjadi contoh dan mitra Untuk usaha mikro kecil dan juga menengah Di tertib halal. Juga, sebagai contoh Di mengimplementasikan sertifikasi halal bukanlah semata sebagai pemenuhan regulasi, Tetapi juga sebagai added value atau nilai tambah produk Supaya Lebih mampu bersaing Hingga pasaran baik domestik maupun Dunia, yang Di gilirannya Akansegera Mendorong Pembaruan usaha.
“Mari kita semua sukseskan pengawasan jaminan produk halal. Sebab Didalam tertib halal, maka kita bisa menciptakan ekosistem halal yang lebih inklusif dan berkelanjutan, dan Di akhirnya Akansegera Mendorong Perkembangan Peningkatan Ekonomi,” tegas Babe Haikal.
Hal senada juga diungkapkan Deputi Bidang Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal BPJPH, E.A Chuzaemi Abidin yang mengungkapkan bahwa pengawasan Jaminan Produk Halal dilaksanakan BPJPH secara mandiri ataupun secara terpadu bersama Didalam pemangku kepentingan Yang Terkait Didalam, baik kementerian, lembaga, pemda, Satgas Layanan JPH, dan sebagainya.
“Seperti salah satunya Inisiatif pengawasan yang dilaksanakan hari ini Hingga 34 provinsi hingga 30 Juni mendatang yang juga kami laksanakan bersama-sama Didalam Satuan Tugas Layanan JPH provinsi dan kabupaten/kota Hingga seluruh Indonesia,” ungkapnya.
Lebih Jelas Chuzaemi juga mengimbau Kelompok Untuk berperan aktif Di pengawasan JPH. Pengawasan Didalam Kelompok ini dapat berbentuk pengaduan atau pelaporan Hingga BPJPH apabila mendapati dugaan Pelanggar JPH.
“Siapa saja yang menemukan produk yang mencurigakan Hingga peredaran atau diduga tidak memenuhi Syarat regulasi yang berlaku, dapat menyampaikan laporan/aduan Melewati email [email protected],” tegasnya. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Ingin Lindungi Kelompok, BPJPH Gencarkan Pengawasan Produk yang Beredar Hingga Kelompok











