Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan data terdapat 22 pelaksana fintech peer to peer (P2P) lending memiliki tingkat risiko kredit macet secara agregat atau TWP90 dalam menghadapi 5% per Desember 2024. Adapun jumlahnya tercatat meningkat dibandingkan tempat per November 2024 yang dimaksud sebanyak 21 penyelenggara.
Mengenai hal itu, pengamat sekaligus Direktur Sektor Bisnis Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda berpendapat meningkatnya total fintech lending yang digunakan punya TWP90 di tempat melawan 5% sebab adanya dampak dari peningkatan penyaluran pembiayaan yang digunakan cukup signifikan pada Agustus 2024 hingga September 2024.
“Ketika kondisi penyaluran naik pesat, prospek gagal bayar kredit juga akan tinggi. Terlebih, pada kurun waktu yang dimaksud juga sejumlah kejadian yang tersebut menggerus daya beli, seperti pemutusan hubungan kerja di tempat beberapa industri, sehingga permintaan pinjaman juga naik,” ungkapnya untuk Kontan, Mulai Pekan (10/3).
Nailul menyampaikan pada kurun waktu yang mana serupa juga terjadi kenaikan tingkat pengangguran sehingga menciptakan rakyat mencari alternatif pembiayaan untuk keinginan mereka, salah satunya melalui fintech lending.
Untuk mengantisipasi jumlah agregat pelaksana yang dimaksud memiliki TWP90 dalam melawan 5% bertambah ke depannya, Nailul berpendapat fintech lending tentu perlu mengoptimalkan beberapa jumlah upaya. Salah satunya, yakni menjalankan penilaian kredit atau credit scoring dengan optimal, juga memperbaiki data penilaian dengan memasukkan proyeksi dari dunia usaha sektoral.
Sebagai informasi, peningkatan jumlah total pelaksana yang dimaksud memiliki TWP90 di dalam berhadapan dengan 5% juga dihadiri oleh hitungan TWP90 sektor yang mana meningkat. Adapun TWP90 fintech lending berada pada kedudukan 2,60% per Desember 2024. Angka TWP90 per Desember terbilang memburuk, apabila dibandingkan tempat TWP90 per November 2024 yang mana sebesar 2,52%.
Namun, berdasarkan laporan terbaru OJK, TWP90 bidang fintech lending berhasil mengecil menjadi 2,52% per Januari 2025.











