Pemerintah Kabupaten Malang Lewat Bupati Malang menyerahkan Pengakuan kepada PT Intelegensia Grahatama, Badan Usaha Pembangun dan Pengelola (BUPP) KEK Singhasari, atas kontribusinya Di Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Ke Kabupaten Malang. Piagam Pengakuan tersebut diserahkan langsung Dari Bupati Malang Di rangkaian Kegiatan Enviro Fair 2025 yang digelar Ke Pendopo Kabupaten Malang, Senin (17/11/2025).
Pengakuan ini tertuang Di Piagam Pengakuan Nomor: 600.4.5.1/9564/35.07.310/2025, yang menegaskan apresiasi pemerintah Area Pada komitmen berbagai lembaga, perusahaan, dan komunitas Di menjaga kelestarian lingkungan.
Kegiatan Enviro Fair 2025 diselenggarakan Dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang sebagai bentuk penghormatan kepada para pelaku yang aktif mendukung Inisiatif lingkungan, mulai Di instansi pemerintah, perusahaan peserta PROPER, lembaga Pembelajaran Adiwiyata, desa Proklim, ekopesantren, hingga pelaku CSR dan pelestari lingkungan hidup.
Di sambutannya, Bupati Malang menyampaikan bahwa kolaborasi Di pemerintah, dunia usaha, dan Komunitas merupakan Kunci utama Di mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ia juga mengapresiasi kontribusi konsisten para penerima Pengakuan yang Dikatakan mampu menjadi teladan Di pengelolaan lingkungan hidup.
PT Intelegensia Grahatama sebagai pengelola KEK Singhasari dinilai berhasil Menunjukkan peran aktifnya Di menjaga Standar lingkungan Lewat berbagai Inisiatif Pembaruan kawasan yang berbasis Sustainability. Pengakuan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh pelaku usaha Sebagai terus Menyusun kegiatan yang ramah lingkungan dan berorientasi Ke Sustainability masa Didepan Kabupaten Malang.
Kegiatan berlangsung khidmat Didalam rangkaian registrasi, penyerahan piagam Pengakuan, sambutan Bupati, serta ramah tamah bersama seluruh peserta Enviro Fair 2025. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: KEK Singhasari Terima Pengakuan Bupati Malang Ke Enviro Fair 2025











