Percepatan proses Ke zero over dimension and over loading (ODOL) perlu dilakukan Untuk mencegah dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkan Dari kendaraan tersebut.
Jakarta (Di) – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan melakukan percepatan penanganan kendaraan Didalam muatan berlebih (over loading) dan dimensi berlebih (over dimension) guna mendukung keselamatan berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.
“Percepatan proses Ke zero over dimension and over loading (ODOL) perlu dilakukan Untuk mencegah dan menghentikan dampak negatif yang ditimbulkan Dari kendaraan tersebut,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perhubungan Darat Ahmad Yani, Hingga Jakarta, Kamis.
Dia menyampaikan pihaknya telah mengikuti Pertemuan koordinasi bersama Korlantas Polri yang diselenggarakan Hingga Gedung Utama Korlantas Polri, Jakarta Ke Rabu (4/6), sebagai rakor lanjutan Di rangka merencanakan bebas kendaraan lebih dimensi dan muatan Di waktu yang secepatnya.
“Seperti yang kita ketahui bersama bahwa kendaraan seperti itu menimbulkan permasalahan-permasalahan, baik risiko kecelakaan, kemacetan, kerusakan jalan hingga menyebabkan penggunaan BBM yang sangat besar,” ujarnya.
Yani menjelaskan pihaknya Akansegera melakukan sejumlah langkah strategis dan berkolaborasi Didalam berbagai pihak guna mempercepat proses Ke berlalu lintas yang bebas angkutan lebih muatan dan lebih dimensi.
Dia menuturkan pemerintah berkomitmen membuat langkah-langkah strategis yang diawali Didalam sosialisasi, pelaksanaan tahap peringatan, tahap penindakan, perbaikan fasilitas penimbangan, hingga integrasi data dokumen kelengkapan kendaraan Produk secara elektronik.
“Ini langkah kolaboratif dan sinergis yang sangat bagus Untuk diterapkan,” ujarnya pula.
Sosialisasi penanganan kendaraan kelebihan dimensi dan muatan dilakukan Pada sebulan mulai 1 Juni 2025 secara serentak Hingga Indonesia, menyasar pelaku industri dan jasa angkutan yang Berpeluang tinggi melakukan Kartu Merah aturan.
Tahap sosialisasi diharapkan bisa Memberi pemahaman kepada para pemilik Produk dan pemilik kendaraan Akansegera dampak yang ditimbulkan serta menumbuhkan kesadaran Untuk tidak mengoperasikan kendaraan yang lebih dimensi dan muatan.
Didalam Detail, Yani menyebut Yang Terkait Didalam sosialisasi hingga penindakan kendaraan lebih muatan dan lebih dimensi, Ditjen Hubdat menargetkan Untuk dilakukan Hingga tiga lokasi utama.
“Pelaksanaan sosialisasi, peringatan, sampai Didalam penindakan difokuskan Ke tiga cluster utama, Hingga antaranya pelabuhan penyeberangan, jalan tol, dan kawasan industri, khususnya pilot project Ke Daerah Banten, DKJ, dan Jawa Barat,” katanya pula.
Didalam Detail, dia menuturkan pentingnya keterlibatan semua pemangku kepentingan dan mendukung upaya pemerintah Di menciptakan lalu lintas yang bebas Didalam kendaraan lebih muatan dan lebih dimensi Untuk keselamatan bersama.
Baca juga: Polri sosialiasikan “zero” kendaraan “over dimension” dan “loading”
Baca juga: Korlantas ajak pengelola proyek tak pakai rekanan truk langgar aturan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © Di 2025
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Kemenhub mempercepat tangani kendaraan kelebihan dimensi dan muatan











