Jakarta (Di) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengoptimalkan pemanfaatan Produk Milik Bangsa (BMN) Melewati kerja sama pinjam pakai Terminal Dhaksinarga Gunungkidul sebagai mal pelayanan publik gua Memperbaiki pelayanan Kelompok dan mendukung pembangunan Lokasi.
“Direktorat Jenderal Perhubungan Darat terus Melakukanupaya mengoptimalkan BMN Melewati kerja sama yang produktif. Salah satunya pinjam pakai aset berupa sebagian bangunan Terminal Tipe A Dhaksinarga Gunungkidul kepada Pemerintah Kabupaten Gunungkidul,” kata Kepala Dibagian SDM Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Eko Agus Susanto Untuk keterangan Hingga Jakarta, Minggu.
Dia menyampaikan fasilitas itu Akansegera dimanfaatkan Untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi Pemkab Gunungkidul sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP) Untuk Menyediakan pelayanan kepada Kelompok Gunungkidul.
Eko menegaskan kegiatan itu merupakan salah satu langkah strategis Untuk mengoptimalkan pemanfaatan BMN guna mendukung Langkah pembangunan Hingga Lokasi.
“Kususnya peningkatan infrastruktur transportasi dan pelayanan publik Agar Menyediakan manfaat yang besar Untuk Kelompok,” ujar Eko.
Baca juga: Kemnaker-Kemenhub Tingkatkan Kepesertaan Jamsostek Untuk Pekerja Ekspedisi
Ia mengatakan pihaknya telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Pinjam Pakai Produk Milik Bangsa Di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Di Pemerintah Kabupaten Gunungkidul.
“Ini menjadi langkah awal Untuk menciptakan sinergi Hingga bidang transportasi darat Di pemerintah pusat dan pemerintah Lokasi khususnya Di Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub Di Kabupaten Gunung Kidul,” ucap Eko.
Di Detail penandatanganan tersebut merupakan perpanjangan masa pinjam pakai BMN. Sebelumnya Itu Pemkab Gunung Kidul telah menggunakan sebagian gedung Lantai 2 Terminal Dhaksinarga sebagai MPP Dari Desember 2020. Kini, Setelahnya lima tahun berlalu, Kemenhub dan Pemkab Gunung Kidul sepakat Untuk memperbarui perjanjian pinjam pakai MPP Gunung Kidul hingga 2030.
“Di ini, pemerintah Di Merangsang optimalisasi pemanfaatan BMN agar pengelolaannya Lebih produktif dan Menyediakan kontribusi nyata Untuk Bangsa,” kata Eko pula.
Pemanfaatan tersebut berpedoman Ke Keputusan Pejabat Tingginegara Keuangan Nomor 361/KM.6/2024 tentang Tata Cara Pemanfaatan Produk Milik Bangsa (BMN) Melewati berbagai skema seperti sewa, pinjam pakai, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Serah Guna (BSG)/Bangun Guna Serah (BGS), Kerja Sama Penyediaan Infrastruktur (KSPI), dan Kerja Sama Terbatas Untuk Pembiayaan Infrastruktur (KETUPI).
Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih menilai perjanjian itu menjadi bukti komitmen Kementerian Perhubungan bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Kidul yang telah mendukung kapasitas dan Mutu pelayanan publik yang Lebih baik dan sesuai harapan Kelompok.
“Adanya Transformasi Terminal Tipe A Dhaksinarga menjadi Mall Pelayanan Publik sebagai lompatan besar Lantaran menjadi One Stop Service, yang memusatkan penyelenggaraan pelayanan publik baik pusat, Lokasi dan BUMD Untuk menyediakan pelayanan yang cepat, mudah, terjangkau, aman serta nyaman,” kata Endah.
Adapun bangunan lantai dua Terminal Dhaksinarga yang dipinjampakaikan kepada Pemkab Gunungkidul seluas 1.230,3 meter persegi.
Baca juga: Hari Perhubungan Nasional 2025: Bersama menghubungkan negeri
Baca juga: Kemenhub-Dewan Perwakilan Daerah komitmen bangun konektivitas antarpulau Hingga Maluku Utara
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Kemenhub optimalkan aset Bangsa lewat kerja sama Terminal Dhaksinarga











