Denpasar (Ditengah) –
Kementerian Keuangan Lewat Kantor Daerah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Bali mengucurkan Rp396,25 miliar Untuk dana desa, periode Januari-Mei, Di Pulau Dewata atau 59,39 persen Di total pagu 2025 mencapai Rp667,2 miliar.
“Realisasi tersebut tumbuh 6,07 persen dibandingkan periode sama 2024,” kata Kepala Kanwil DJP Provinsi Bali Muhamad Mufti Arkan Di Denpasar, Bali, Senin.
Kucuran dana desa yang bersumber Di Dana Pendapatan dan Belanja Bangsa (APBN) 2025 itu diberikan kepada 636 desa yang ada Di sembilan kabupaten/kota Di Bali.
Di realisasi tersebut, DJPb Bali mencatat sebanyak Rp290,44 miliar dana desa merupakan Langkah atau kegiatan tertentu dan tidak bisa digunakan Untuk keperluan lain Di luar yang sudah ditetapkan atau earmark.
Sedangkan sisanya atau non earmark sebesar Rp105,82 miliar Di luar Langkah khusus tersebut.
Ada pun pagu dana desa 2025 itu lebih tinggi dibandingkan realisasi Di 2024 yang mencapai Rp635,37 miliar.
Baca juga: Gubernur Bali tunda Dukungan dana Hingga desa jika salahi Bali Bersih
Untuk dana desa yang masih tersisa, lanjut dia, Di tahap pencairan tahap kedua yang dicairkan hingga akhir Desember 2025.
Ada pun berdasarkan data Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan, kabupaten yang paling besar Memperoleh alokasi pagu dana desa adalah Kabupaten Buleleng sebesar Rp138,5 miliar dan Kabupaten Tabanan sebesar Rp122,8 miliar.
Ada pun jumlah desa Di dua kabupaten itu juga jumlah besar yakni masing-masing 129 dan 133 desa.
Kemenkeu menjelaskan penggunaan dana desa diprioritaskan Untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan Kelompok yang ditujukan Untuk Meningkatkan Keadaan Kelompok desa, peningkatan Standar hidup manusia serta penanggulangan Kemiskinan Global dan dituangkan Di Ide Kerja Pemerintah Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai Di dana desa berpedoman Di pedoman teknis yang ditetapkan Bersama bupati/wali kota mengenai kegiatan yang dibiayai Di dana tersebut.
Dana desa merupakan Pada Di belanja Bangsa Di bentuk Peralihan Hingga Lokasi (TKD).
Baca juga: Pemprov Bali cairkan Dukungan desa adat yang tertunda Di 2023
Ada pun alokasi TKD Di APBN 2025 Hingga Provinsi Bali mencapai Rp12,9 triliun yang sudah terealisasi hingga posisi Mei 2025 sebesar Rp4,90 triliun.
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Ditengah.
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Kemenkeu kucurkan Rp396,25 miliar dana desa Di Bali











