Jakarta (Pintu Informasi) – NETA Memberi kiat Keselamatan menggunakan APAR alias Alat Pemadam Api Ringan Sebagai Kendaraan Pribadi Elektrik Di Di menjamurnya kendaraan ramah lingkungan tersebut Di berbagai Area, menjadi pilihan Sebagai Karya sehari-hari, baik Sebagai perjalanan Di Di kota maupun antar kota.
Berdasarkan rilis pers, Rabu, NETA Membeberkan bahwa APAR berfungsi sebagai alat penyelamatan pertama Di Kebugaran darurat, seperti kebakaran ringan yang dapat terjadi akibat korsleting listrik atau insiden teknis lainnya.
“Penggunaan tabung APAR Di kendaraan ini diperuntukkan khusus Di Kebugaran darurat, seperti munculnya panas berlebih, percikan api, atau api ringan Di Di kendaraan,” ujar Direktur Purnajual PT Neta Auto Indonesia Raditio Hutomo.
Meski demikian, lanjutnya, penggunaan APAR hanya sebagai tindakan penanganan awal, konsumen tetap sangat disarankan Sebagai segera menghubungi petugas pemadam kebakaran atau pihak berwenang setempat agar penanganan dapat dilakukan secara cepat, aman, dan menyeluruh.
Baca juga: Cara lebih aman jika terpaksa terjang Genangan Air Didalam Kendaraan Pribadi Elektrik
1. Mengetahui letak APAR
Letak APAR Di Kendaraan Pribadi Elektrik, termasuk NETA, umumnya berada Di Di laci dashboard Di sisi penumpang Di (sebelah kiri). Pemilik cukup membuka laci tersebut Sebagai Membahas APAR Di dibutuhkan.
Penempatan ini dirancang agar mudah diakses Di Kebugaran darurat, sekaligus tetap rapi dan tidak mengganggu kenyamanan kabin.
2. Cek APAR
Pastikan segel pengaman Di tabung masih utuh, sebagai tanda bahwa APAR belum pernah digunakan. Samping Itu, periksa informasi tanggal kedaluwarsa (expired date) yang tercantum Di tabung, Lantaran masa pakai APAR umumnya mencapai hingga 8 tahun Sebelum tanggal produksi.
Jika APAR Akansegera digunakan, konsumen dapat melanjutkan Didalam membuka segel berwarna kuning yang terdapat Di tabung Sebelumnya mengoperasikannya.
Baca juga: Kendaraan Pribadi Elektrik terbakar Di jalan? Ini langkah yang wajib dilakukan
3. Pemakaian APAR
Setelahnya membuka segel berwarna kuning, pengendara dapat menekan katup merah yang terletak Di Pada atas tabung APAR Sebagai pemakaian Tabung APAR tersebut. Pastikan bubuk atau asap putih keluar Di tabung sebagai indikasi bahwa APAR berfungsi Didalam baik.
Arahkan semprotan Hingga sumber api ringan Sebagai membantu memadamkan kebakaran Di Kebugaran darurat, Sebagai panduan penggunaan yang lebih lengkap dan tepat, pengendara dapat membaca petunjuk manual yang tertera langsung Di badan tabung APAR.
Sekadar informasi, setiap pembelian unit NETA V-II dan NETA X, konsumen NETA wajib Merasakan APAR sebagai perlengkapan standar kendaraan. Hal ini sejalan Didalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Republik Indonesia No. KP.972/AJ.502/DRJD/2020, yang mengatur tentang penyediaan APAR Di kendaraan bermotor, termasuk Sepeda Listrik.
Adapun khusus Di Sepeda Listrik seperti NETA V-II dan NETA X, keberadaan APAR menjadi aspek penting Di mendukung sistem keselamatan aktif, serta Memberi rasa aman tambahan Untuk Pemakai kendaraan.
Baca juga: Pakar: Kebakaran Wuling Air EV bisa Karena Itu korsleting sistem kelistrikan
Baca juga: Air EV terbakar Di Bandung, Wuling: Penyebab bukan baterai
Pewarta: Pamela Sakina
Editor: Mahmudah
Copyright © Pintu Informasi 2025
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Kiat aman gunakan APAR Di Kendaraan Pribadi Elektrik











