– dir=”ltr”>Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bontang telah menerbitkan ratusan nomor induk Melakukanlangkah-Langkah (NIB) Untuk pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Dan Menengah). Izin tersebut bisa diakses Lewat Online Single Submission (OSS) yang kini telah berevolusi menjadi OSS berbasis risiko.
Jabatan Fungsional (Jafung) Penata Perizinan Ahli Muda Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Idrus mengatakan, terdapat 512 pelaku usaha yang telah mengurus NIB Ke Kota Bontang Di tahun 2025.
Keputusan pemerintah pusat yang menyiapkan Dukungan BPUM Untuk pelaku usaha membuat geliat pelaku usaha sangat antusias.
“Ini bisa juga disebabkan Sebab Keputusan pemerintah pusat yang menyiapkan Dukungan BPUM Untuk prlaku usaha yang punya NIB ini sebagai salah satu syarat penerima Dukungan,” ujar Idrus Rabu (19/3/2025).
Di Itu apabila telah Memperoleh NIB, salah satu keuntungan yang dimiliki Bersama Dan Menengah adalah kemudahan Untuk akses pendanaan seperti kredit usaha rakyat (KUR) Bersama suku bunga rendah yang Diterapkan berupa Bantuan Fluktuasi Harga pemerintah, Agar bunga yang dibebankan kepada Dan Menengah tersebut hanya 3 persen saja.
“Padahal, para pelaku usaha memang wajib membuat izin Untuk Fleksi Bilitas layanan. Persyaratan izin usaha mikro kecil ini mudah hanya KTP, email, dan nomor handphone,” terang Idrus.
Dirincikan Idrus, jumlah penerbitan izin usaha mikro kecil Ke 2019 sebanyak 259 izin. Ke 2020, jumlah penerbitan izin usaha mikro kecil Meresahkan menjadi 10.746 izin. Dan Ke 2021, jumlah penerbitan izin hingga bulan Juli tercatat sebanyak 10.476 izin.
Pembuatan perizinan, lanjut Idrus, bisa dilakukan secara online. Tetapi, masih banyak Komunitas yang datang Ke kantor DPMPTSP Bontang Untuk dibantu mengajukan permohonan perizinan Lewat OSS.
“Masih banyak pemohon yang datang Ke kantor, para pelaku Dan Menengah dan kami layani, Sebab memang tugas kami mendampingi pemohon Untuk melakukan permohonan perizinan,” ungkapnya.
Di Itu, permohonan izin bisa dilakukan Ke kantor DPMPTSP Bontang yang berada Ke Jalan Awang Long. Juga terdapat Mall Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP yang berada Ke Jalan Ir Haji Juanda, lebih tepatnya Ke Lantai 4 Pasar Rawa Indah. (d)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Kota Bontang Cetak 512 NIB Dari Januari 2025, Pelaku Usaha Makin Mudah











