– Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Mengeluarkan instruksi menyikapi silang pendapat tentang Topik nasab yang terus bergulir Ke Ditengah Komunitas.
Instruksi ini dikeluarkan dan ditandatangani KH.. Miftachul Akhyar (Rais Aam PBNU), KH. Akhmad Said Asrori (Katib Aam PBNU), serta KH. Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum PBNU, Ke 2 Juni 2025, dan ditujukan kepada PWNU dan PCNU se Indonesia, juga Pimpinan Badan Otonom NU.
Keputusan ini dilakukan PBNU sebagaimana munculnya berbagai sikap dan tindakan pihak-pihak yang saling berbeda pendapat.
Berikut isi Instruksi PBNU tersebut:
1. Hendaknya seluruh fungsionaris pengurus dan kader Nahdlatul Ulama (NU) senantiasa berpegang teguh Ke Khittah Nahdlatul Ulama sebagai landasan berfikir, bersikap dan bertindak warga Nahdlatul Ulama.
Dimana, itu harus dicerminkan Untuk tingkah laku perseorangan maupun organisasi serta Untuk setiap proses pengambilan keputusan.
2. Hendaknya perbedaan pendapat yang terjadi dapat disikapi bijaksana, penuh kearifan dan menghindarkan semangat permusuhan, serta tetap mengedepankan adab dan menjunjung tinggi ilmu pengetahuan serta ahli-ahlinya.
3. Setiap fungsionaris pengurus dan kader Nahdlatul Ulama berkewajiban menjaga dan menegakkan hak dan martabat segenap warga tanpa kecuali.
Nahdlatul Ulama tidak dapat mentolerir sikap, perilaku dan ucapan siapa pun dan Di pihak mana pun yang menyimpang Di nilai-nilai syariat, adab, serta persatuan dan kesatuan bangsa, lebih-lebih Di menyalahgunakan kemuliaan Rasulullah SAW.
Tetapi demikian, Kesalahan Individu dan penyimpangan yang dilakukan Di orang perorang tidak boleh dijadikan dasar Bagi mengobarkan pertentangan dan permusuhan antar kelompok.
4. Setiap fungsionaris pengurus dan kader Nahdlatul Ulama berkewajiban mencegah perpecahan (tafarruq) dan mendamaikan pertentangan (ishlah dzatil bain), serta melepaskan diri Di keterlibatan Untuk pertentangan mengenai nasab, baik Di keikutsertaan Untuk silang-pendapat yang meninggalkan adab.
Termasuk pula, Di keikutsertaan Untuk perkumpulan dan/atau organisasi yang sengaja dibentuk Bagi menjalankan permusuhan Yang Terkait Di masalah nasab, seperti Perjuangan Walisongo Indonesia Laskar Sabilillah (PWI-LS) maupun organisasi yang berseberangan Di PWI-LS.
5. Hendaknya setiap fungsionaris pengurus istiqomah Untuk disiplin organisasi sesuai Di bai’at jam’iyyah, Di tidak melibatkan diri dan/atau menjadi Pada Di organisasi yang Berpeluang mengganggu konsolidasi dan keutuhan Jam’iyah Nahdlatul Ulama.
GP Ansor Kabupaten Malang Tegak Lurus
Mensikapi instruksi PBNU tersebut, GP Ansor Kabupaten Malang selaku badan otonom Ke bawah NU, Berkata Berencana menjalankan apa yang menjadi keputusan instruksi yang juga disampaikan Rais Aam tersebut.
“Kami menghormati semua pihak yang Memiliki perbedaan pendapat Yang Terkait Di hal-hal yang sifatnya furu’ Untuk agama. Berencana tetapi, kami juga menyerukan agar masing-masing menjaga akhlak Untuk menyampaikan pendapatnya,” tandas Ketua PC Ansor Kabupaten Malang, Gus Fatkhurrozi, Rabu (4/6/2025).
Pihaknya juga menegaskan, bahwa Rais Am adalah marwah organisasi NU.
“Maka Di itu, kami Berencana satu komando, satu barisan bersama Pimpinan Untuk menjaga marwah organisasi,” tandasnya. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Menyikapi Instruksi PBNU, GP Ansor Kabupaten Malang Tegak Lurus











