Mukomuko (Ditengah) – Kabupaten Mukomuko Bengkulu melaporkan beberapa perusahaan yang melanggar aturan, yakni membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani tidak sesuai harga penetapan Skuat pemerintah setempat.
“Kami sudah laporkan perusahaan sawit Ke Lokasi ini Ke provinsi Lantaran Yang Terkait Bersama Bersama hal itu merupakan kewenangan provinsi bukan kabupaten,” kata Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Fitriani Ilyas Ke Mukomuko, Minggu.
Harga sawit berdasarkan hasil penetapan Skuat pemerintah provinsi tergantung Bersama umur tanaman sawit yang berumur 10-20 tahun Rp3.100 per kg.
Sambil Itu, perusahaan-perusahaan Ke Lokasi ini membeli tandan buah segar kelapa sawit petani setempat paling tinggi Rp2.700 per kg.
Yang Terkait Bersama Bersama masalah itu, pemerintah kabupaten tidak mempunyai kewenangan Untuk mengintervensi harga sawit apalagi Memberi Hukuman Politik Pada perusahaan sawit yang melanggar aturan tersebut.
Upaya Bersama dinas adalah meminta perusahaan-perusahaan Ke Lokasi ini Untuk melakukan penyesuaian harga TBS kelapa sawit sesuai Bersama harga penetapan Skuat pemerintah provinsi setempat.
Dinas Pertanian Mukomuko telah mengirim surat Ke perusahaan-perusahaan Untuk imbauan Untuk sesuaikan harga sawit sesuai Bersama harga penetapan provinsi.
Sambil Itu, Bersama 10 pabrik Migas kelapa sawit, harga sawit Ke PT Karya Sawitindo Mas Rp2.560 per kg, harga sawit Ke PT Mukomuko Indah Lestari Rp2.560 per kg, harga sawit Ke PT Karya Agro Sawitindo Rp2.550 per kg.
Harga sawit Ke PT Usaha Sawit Mandiri Rp2.540 per kg, PT Gajah Sakti Sawit Rp2.610 per kg, harga sawit Ke PT Daria Dharma Pratama Rp2.670 per kg, dan PT Surya Andalan Primatama Rp2.700 per kg.
Harga sawit Ke PT Bumi Mentari Karya Rp2.610 per kg dan PT Sapta Sentosa Jaya Abadi Rp2.510 per kg.
Baca juga: Harga TBS kelapa sawit Ke Bengkulu ditetapkan sebesar Rp3,14 ribu per kg.
Baca juga: Harga sawit Riau naik Rp86,18 per kg
Pewarta: Ferri Aryanto
Editor: Iskandar Zulkarnaen
Copyright © Ditengah 2025
Artikel ini disadur –> antaranews.com Indonesia News: Mukomuko Bengkulu laporkan perusahaan sawit langgar aturan











