Jumlah tersebut menurun dibandingkan bulan Januari 2025 sebanyak 21 penyelenggara.
Jakarta (Di) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, terdapat 20 perusahaan Financial Technology peer-to-peer (P2P) lending atau penyelenggara pinjaman daring (pindar) yang Memperoleh tingkat risiko kredit macet secara agregat (TWP90) Di atas 5 persen per Februari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan, jumlah tersebut menurun dibandingkan bulan Januari 2025 sebanyak 21 penyelenggara.
“Penurunan jumlah tersebut dikarenakan, Di lain peningkatan kemampuan penyelenggara Di memfasilitasi penyaluran dana serta peningkatan Standar proses collection pendanaan yang Lagi berjalan,” kata Agusman Di keterangannya Di Jakarta, Jumat.
Akan Tetapi secara industri, TWP90 (tingkat wanprestasi 90) industri Financial Technology lending per Februari 2025 tetap terjaga, yakni Di posisi 2,78 persen Didalam nominal Rp2,22 triliun.
Pendanaan bermasalah tersebut, kata Agusman, didominasi Dari borrower Didalam rentang usia 19-34 tahun.
Apabila dibandingkan Didalam bulan Sebelumnya Itu (month to month), TWP90 secara industri tersebut Meresahkan Didalam posisi 2,52 persen Di Januari 2025.
Sedangkan jika dibandingkan Didalam periode yang sama tahun Sebelumnya Itu (year on year), TWP90 Februari 2025 tercatat menurun Didalam 2,95 persen Di Februari 2024.
Didalam perkembangan tersebut, TWP90 secara industri masih dapat dikatakan sehat, sebab belum melampaui batas yang ditoleransi OJK sebesar maksimal 5 persen.
Per Februari 2025, industri Financial Technology lending atau pindar secara agregat mencatatkan laba sebesar Rp233,71 miliar atau tumbuh, Didalam Januari 2025 yang sebesar Rp152,22 miliar.
Menurut Agusman, Kemajuan kinerja pindar tersebut Menunjukkan masih tingginya demand atau permintaan Kelompok, seiring Didalam peningkatan transaksi digital.
Adapun outstanding pendanaan pindar per Februari 2025 tumbuh 31,06 persen secara tahunan (yoy) menjadi sebesar Rp80,07 triliun, didukung Didalam adanya peningkatan outstanding pendanaan kepada sektor Usaha Kecil Menengah menjadi sebesar Rp1,27 triliun.
“Hal ini Di lain merupakan dampak Didalam penyesuaian manfaat ekonomi yang mulai berlaku Di awal tahun 2025 Di rangka Merangsang penyaluran pendanaan yang lebih optimal Didalam pindar, termasuk Di sektor Usaha Kecil Menengah,” kata Agusman.
Di Februari 2025, outstanding pendanaan pindar Di sektor produktif dan atau Usaha Kecil Menengah mencapai Rp29,25 triliun atau sebesar 36,53 persen Didalam total outstanding pendanaan industri pindar (Januari 2025: 35,64 persen).
“Penyelenggara pindar terus didorong Sebagai Meningkatkan pendanaan Di sektor produktif dan atau Usaha Kecil Menengah sebagaimana yang tertuang Di Roadmap Pembaruan dan Penguatan LPBBTI/Pindar periode 2023-2028,” kata Agusman pula.
Baca juga: TWP90 capai 81,18 persen, OJK pantau ketat action plan Financial Technology iGrow
Baca juga: OJK: Pembiayaan produktif pinjaman daring capai Rp8,45 triliun
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © Di 2025
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK: Ada 20 perusahaan “Financial Technology lending” Didalam TWP90 Di atas 5 persen











