Bagi keuangan syariah justru angka literasinya yang jauh lebih tinggi daripada inklusinya. Literasinya mencapai 43,42 persen tapi inklusinya masih 12-13 persen.
Jakarta (Di) – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyampaikan bahwa pihaknya Di membentuk satuan kerja Mutakhir, yakni Departemen Pengaturan dan Pembuatan Perbankan Syariah dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Pelaku Ekonomi Kecil), yang ditargetkan berdiri Ke 1 Januari 2026.
Mahendra Mengungkapkan, upaya tersebut merupakan bentuk komitmen pihaknya Di mengakselerasi Kemajuan ekosistem keuangan syariah nasional sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pembuatan dan Penguatan Sektor Keuangan (Perundang-Undangan P2SK).
“Per 1 Januari 2026 ini Akansegera berdiri satuan kerja Mutakhir Ke OJK, Departemen Pengaturan dan Pembuatan Perbankan Syariah dan Pelaku Ekonomi Kecil, serta penguatan-penguatan satker (satuan kerja) dan unit kerja keuangan syariah Ke bidang lainnya,” ujarnya Ke Jakarta, Senin.
Mahendra menuturkan, Sebelumnya fungsi pengaturan dan Pembuatan perbankan syariah masih menjadi tanggung jawab satuan kerja yang menangani perbankan Ke Umumnya.
Didalam adanya pemisahan tersebut, ia berharap ekosistem keuangan syariah dapat dibangun Didalam lebih cepat dan tangguh, mengingat Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024 Menunjukkan adanya ketimpangan yang jauh Di tingkat literasi dan tingkat inklusi keuangan syariah.
Ia mengatakan, hasil tersebut berbeda Didalam sektor keuangan konvensional yang Memperoleh tingkat inklusi yang lebih tinggi daripada tingkat literasinya.
“Bagi keuangan syariah justru angka literasinya yang jauh lebih tinggi daripada inklusinya. Literasinya mencapai 43,42 persen tapi inklusinya masih 12-13 persen. Karena Itu, jauh sekali perbedaannya,” kata Mahendra.
Dia Mengungkapkan, hal tersebut terjadi Lantaran jumlah pelaku industri keuangan syariah yang masih sedikit Ke Indonesia, serta jenis variasi produk keuangan syariah yang juga masih terbatas.
Untuk mempercepat Pembuatan industri keuangan syariah nasional, selain reformasi struktural Lewat pembentukan departemen Mutakhir, pihaknya juga terus Mendorong konsolidasi industri, termasuk realisasi pemisahan (spin-off) Unit Usaha Syariah (UUS) menjadi entitas mandiri (dedicated).
OJK juga bekerja sama Didalam Dewan Masjid Indonesia (DMI) Bagi memperluas akses literasi Komunitas mengenai keuangan syariah Lewat masjid Didalam Memperkenalkan Bacaan khutbah syariah muamalah bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun (PPDP).
“Bacaan ini dirancang Bagi menjembatani nilai-nilai syariah Didalam praktik keuangan modern. Dan Karenanya, masjid dapat menjadi pusat pemberdayaan umat, tempat dimana Komunitas tidak hanya Merasakan penguatan spiritual, tapi juga pemahaman tentang pelindungan keluarga, pengelolaan risiko dan Perancangan keuangan masa Di,” ujar Mahendra Siregar.
Baca juga: Airlangga sebut aset keuangan syariah tembus Rp10.257 T Ke 2025
Baca juga: KPKS OJK dan DSN MUI inisiasi pembahasan fatwa usaha bulion syariah
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Bagi AI Ke situs web ini tanpa izin tertulis Didalam Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK bentuk departemen Mutakhir Bagi perbankan syariah dan Pelaku Ekonomi Kecil awal 2026











