Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan piutang pembiayaan syariah multifinance mengalami peningkatan sebesar 9,96% secara year on year (YoY) atau tahunan per Januari 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Organisasi Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro lalu Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menjelaskan, nilai piutang pembiayaan syariah multifinance mencapai senilai Simbol Rupiah 27,92 triliun.
“Pertumbuhan itu didukung dengan peningkatan pembiayaan penanaman modal serta pembiayaan jasa,” ucapannya di lembar jawaban resmi RDK OJK, hari terakhir pekan (7/3).
Pada tahun 2025 ini, OJK memproyeksikan pembiayaan syariah akan terus bertambah positif yang mana ditopang oleh beberapa orang faktor. Di antaranya adalah upaya untuk melakukan diversifikasi kemudian penambahan hasil pembiayaan syariah baru.
“Diversifikasi serta penambahan item pada waktu ini telah terjadi diajukan oleh beberapa perusahaan pembiayaan,” tuturnya.
Asal tahu saja, OJK mencatatkan total piutang pembiayaan perusahaan multifinance senilai Rupiah 504,33 triliun per Januari 2025. Angka yang dimaksud meningkat sebesar 6,04% secara (YoY).
Adapun Non Performing Financing (NPF) Gross perusahaan pembiayaan per Januari 2025 sebesar 2,96%. Angka itu turun jikalau dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang mana mencapai 2,70%.











