Yogyakarta (Di) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Di mendalami 14 temuan indikasi fraud atau penyimpangan Hingga lembaga keuangan mikro (LKM) yang tersebar Hingga sejumlah Lokasi.
“Ada 14 LKM yang terindikasi fraud,” ujar Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Mutu Pengawasan Lembaga Pembiayaan OJK Edi Setijawan usai Kegiatan “Sosialisasi Memahami dan Mencegah Fraud dan Tindak Pidana Hingga LKM dan Pergadaian” Hingga Yogyakarta, Kamis.
Seluruh temuan tersebut, menurut dia, masih Di proses penanganan internal dan belum dilimpahkan Hingga aparat penegak hukum.
Menurut Edi, dugaan Pelanggar yang teridentifikasi umumnya berkaitan Bersama lemahnya tata kelola lembaga, serta persoalan Yang Terkait Bersama kerja sama Bersama pihak eksternal.
Baca juga: OJK proyeksi Kemajuan industri LKM tahun 2025 tetap tumbuh positif
Sebanyak 14 LKM yang terindikasi fraud tersebut tersebar Hingga berbagai Area, terutama Hingga Jawa Barat dan Jawa Di.
“Lebih banyak (masalah) tata kelola yang tidak baik ya. Baik Bersama sisi internal kontrolnya, Lalu juga memang ada juga niat yang tidak baik Bersama pengurus maupun pegawainya maupun Bersama kerja sama Bersama pihak luar,” ujar dia.
OJK mencatat hingga Maret 2025 terdapat 245 LKM yang telah mengantongi izin usaha Bersama total nilai aset mencapai Rp1,609 triliun.
Menurut dia, Bersama total LKM yang terdaftar secara nasional, temuan indikasi fraud hanya terjadi Di sebagian kecil lembaga Agar Secara Keseluruhan Kemajuan jasa keuangan Hingga sektor itu masih kondusif.
Baca juga: OJK sebut 12 LKM sudah dicabut izin usaha sepanjang 2024
“Artinya Bersama total LKM itu, iklimnya masih kondusif. NPL (kredit bermasalah) juga masih Di batas yang bisa dikendalikan,” tutur Edi.
Pewarta: Luqman Hakim
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Bagi AI Hingga situs web ini tanpa izin tertulis Bersama Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK dalami indikasi fraud Hingga 14 lembaga keuangan mikro











