Jakarta (Di) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja positif Di industri reksa dana yang ditandai Bersama Kemajuan Nilai Aktiva Bersih (NAB) sebesar 5,18 persen Di tahun kalender berjalan (year-to-date/ytd) menjadi Rp710,29 triliun per 23 April 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Efek Keuangan Derivatif dan Bursa OJK Hasan Fawzi Mengungkapkan momentum Kemajuan tersebut perlu ditindaklanjuti Bersama inisiatif pendalaman pasar secara terintegrasi Melewati sinergi bersama seluruh pemangku kepentingan industri, salah satunya Melewati Inisiatif Penanaman Modal Di Negeri Terencana dan Berkala Reksa Dana (PINTAR Reksa Dana).
“Peluncuran Inisiatif PINTAR Reksa Dana ini Akansegera menjadi momentum strategis Di upaya kita bersama Sebagai Merangsang dan mempercepat inklusi Penanaman Modal Di Negeri, khususnya Di kalangan generasi muda,” kata Hasan Fawzi Di Jakarta, Senin.
Selain peningkatan NAB, ia menyampaikan bahwa kinerja positif Bursa Efek Di negeri juga terlihat Di jumlah investor yang melonjak signifikan mencapai 26,12 juta, Bersama porsi 24,86 juta investor berada Di industri pengelolaan Penanaman Modal Di Negeri.
Mengingat 54,71 persen Di antaranya adalah generasi muda berusia Di bawah 30 tahun, ia menilai pendekatan Systematic Investment Plan (SIP) atau metode Penanaman Modal Di Negeri rutin diharapkan mampu membentuk kebiasaan disiplin berinvestasi secara berkelanjutan.
Hasan mengatakan, pendalaman Bursa Efek diharapkan dapat berkontribusi sebesar 3,81 persen, atau Rp1,81 kuadriliun, Di kebutuhan Penanaman Modal Di Negeri nasional Pada 2025-2029 yang diproyeksikan mencapai Rp47,57 kuadriliun.
Sebagai mendukung pendalaman Bursa Efek, pihaknya bersama sejumlah Self-Regulatory Organization (SRO) pun terus Merangsang implementasi delapan Wacana Protes Percepatan Reformasi Integritas Bursa Efek Indonesia guna memperkuat integritas pasar dan kesesuaian praktik Bersama standar Dunia.
Ia mengatakan sejumlah Protes reformasi Bursa Efek yang telah direalisasikan hingga April 2026 mencakup peningkatan batas minimum free float, penyempurnaan transparansi klasifikasi investor, serta penguatan transparansi atas catatan kepemilikan saham perusahaan tercatat.
Selain melibatkan peran SRO, Hasan juga mengajak asosiasi industri pengelola Penanaman Modal Di Negeri Sebagai aktif menjalankan mekanisme kontrol mandiri (self-control) Sebagai mengidentifikasi dan mencegah potensi praktik perilaku pasar (market conduct) yang merugikans.
Ia juga mengimbau perusahaan pengelola Penanaman Modal Di Negeri Sebagai terus memperluas jangkauan layanan produk-produk Penanaman Modal Di Negeri Di seluruh Indonesia.
“Janganlah Jakarta atau Pulau Jawa semata hanya menjadi hot spot Penanaman Modal Di Negeri kita, tapi kita terus sebarkan inklusivitas Di kesempatan berinvestasi Kelompok Indonesia secara luas tanpa kecuali Di berbagai Daerah,” ujar dia.
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK: Nilai Aktiva Bersih reksa dana Rp710,29 triliun per April 2026











