Jakarta (Di) – Kepala Departemen Pengawasan Perkembangan Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto (IAKD) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dino Milano Siregar menegaskan bahwa pengawasan efektif Di aset kripto memerlukan kolaborasi Di lembaga domestik dan internasional.
“Aset kripto bersifat borderless, Dari Sebab Itu tidak mengenal batas. Sebab itu pengawasan efektif tidak bisa dilakukan sendirian, diperlukan kolaborasi antar lembaga domestik maupun internasional,” katanya Hingga Jakarta, Rabu.
Di agenda Diseminasi Kajian Kontribusi Ekonomi Kripto Di Perekonomian Indonesia yang diadakan Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Komunitas Fakultas Ekonomi dan Usaha Universitas Indonesia (LPEM FEB UI), Dino Milano mengatakan, Hingga Di negeri OJK menertibkan entitas tak berizin Melewati Satuan Tugas Pemberantasan Karya Keuangan Ilegal (Satgas PASTI).
Di Itu OJK juga mengatasi penyelewengan Di praktik perusahaan-perusahaan digital yang legal maupun ilegal Melewati Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).
Baca juga: Harga Bitcoin tembus Rp2 miliar, pelaku sebut pasar kripto bergairah
Kolaborasi dilakukan Di lain bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), para penegak hukum, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Badan Siber dan Sandi Bangsa (BSSN), hingga Bank Indonesia (Bankindonesia), Untuk Memperbaiki transaksi digital Hingga Tanah Air.
Hingga tingkat Internasional, lanjutnya, OJK juga berkolaborasi bersama sejumlah otoritas pengawasan Hingga dunia, seperti United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dan berbagai regulator Hingga luar negeri yang Memiliki platform berbeda atau sejenis Didalam Indonesia.
Walaupun hanya Indonesia yang menggunakan Prototipe Self-Regulatory Organization (SRO) Di kripto Hingga dunia, tetapi tetap perlu dikoneksikan Didalam berbagai pengaturan berbeda-beda Hingga Bangsa-Bangsa lain supaya kerja sama Di para pedagang Hingga Tanah Air dan Internasional bisa tetap berlangsung tanpa memperhitungkan yurisdiksi masing-masing.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Hingga situs web ini tanpa izin tertulis Didalam Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK: Pengawasan aset kripto perlu kolaborasi domestik-internasional











