Indonesia berhasil mempertahankan posisi Pangkat Hingga-3 Untuk 82 Negeri sebagai Negeri Didalam ekosistem Perkembangan Inovasi Teknologi Keuangan syariah terkuat
Jakarta (Di) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmen Untuk memperkuat sinergi dan peran Dewan Pengawas Syariah (DPS) guna mendukung Pembaruan ekonomi serta Perkembangan industri jasa keuangan syariah yang inovatif dan berkelanjutan.
Hal tersebut diwujudkan Melewati penyelenggaraan Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS Hingga-21 Tahun 2025, bekerja sama Didalam Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Mirza Adityaswara Hingga Jakarta, Jumat, menyoroti kinerja solid dan pengakuan Internasional Di sektor keuangan syariah Indonesia yang telah menorehkan kinerja yang cukup baik Didalam total aset sebesar Rp2.972,95 triliun per Juni 2025.
Lebih rinci lagi, total aset Sebagai sektor perbankan syariah sebesar Rp967,33 triliun, Pasar Saham syariah sebesar Rp1.828,25 triliun, dan industri keuangan non-bank sebesar Rp177,32 triliun.
“Berdasarkan Internasional Islamic Perkembangan Inovasi Teknologi Keuangan Report 2024/2025, Indonesia berhasil mempertahankan posisi Pangkat Hingga-3 Untuk 82 Negeri sebagai Negeri Didalam ekosistem Perkembangan Inovasi Teknologi Keuangan syariah terkuat, Setelahnya Arab Saudi dan Malaysia,” kata Mirza.
Didalam Detail, Mirza menegaskan komitmen OJK Sebagai terus Merangsang Pembaruan sektor keuangan syariah Melewati penguatan regulasi, penguatan Belajar dan pelindungan konsumen, pendalaman pasar, serta Merangsang dan mendampingi industri Sebagai menciptakan produk Mutakhir yang inovatif dan Memperoleh karakteristik syariah Sebagai menjawab tantangan industri.
Ke Di Yang Sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Belajar dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi turut menekankan pentingnya Pembaharuan Untuk menjawab tantangan literasi, inklusi dan pelindungan konsumen.
“Bagaimana DPS bisa mengawal Pembaharuan produk dan jasa keuangan syariah. Ketika mendesain dan memasarkan produk, DPS harus memastikan aspek market conduct dan kesesuaian Didalam Syarat OJK,” tegas Friderica.
Ia menambahkan bahwa OJK terus Merangsang agar sektor jasa keuangan syariah tetap prudent, Akan Tetapi bisa terus tumbuh, Menyusun dan Menyediakan perlindungan konsumen.
Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) OJK Tahun 2025, indeks literasi keuangan syariah mencapai 43,42 persen dan inklusi keuangan syariah sebesar 13,41 persen.
Friderica mengapresiasi peningkatan ini sebagai hasil kerja keras bersama. Akan Tetapi, terdapat tantangan anomali yang dihadapi Hingga mana pemahaman yang Menimbulkan Kekhawatiran belum selaras Didalam penggunaan produk, serta maraknya Mengelabui Orang Lain Keuangan berbasis digital.
Ke Di Yang Sama, Wakil Ketua Umum Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Marsudi Syuhud Untuk sambutannya mengapresiasi Ijtima’ Sanawi Hingga-21 DPS yang dilaksanakan Didalam OJK setiap tahunnya.
“DSN menjaga fatwa dan prinsip syariah, DPS menjaga pelaksanaannya, dan OJK menjaga tata kelola, Lantaran tanpa DPS dan OJK, fondasi itu bisa hilang dan roboh”, kata Marsudi.
Ia berharap DSN dapat terus melahirkan fatwa-fatwanya dan DPS mampu melaksanakannya Didalam seluruh perkembangan, agar ekonomi Indonesia Hingga Didepan Menyaksikan keberkahan Untuk Allah SWT.
Adapun kegiatan Ijtima’ Sanawi menegaskan peran strategis Dewan Pengawas Syariah (DPS) sebagai katalis Pembaharuan dan Pembaruan produk, penjaga kepatuhan serta tata kelola sesuai prinsip syariah, sekaligus pusat keahlian dan rujukan utama Untuk memperkuat literasi serta inklusi keuangan syariah Hingga Komunitas.
Penyelenggaraan Ijtima’ Sanawi ini merupakan Dibagian Untuk aliansi strategis Di OJK dan DSN-MUI Sebagai bersama-sama mewujudkan cita-cita membangun industri keuangan syariah yang kokoh, inovatif, dan mensejahterakan Komunitas Indonesia.
Baca juga: OJK ungkap ada satu bank Berencana spin-off UUS, menyusul BTN & CIMB Niaga
Baca juga: OJK: Aset perbankan syariah naik 7,83 persen capai Rp967,33 triliun
Baca juga: OJK catat industri keuangan syariah tumbuh positif per Juli 2025
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Agus Salim
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Sebagai AI Hingga situs web ini tanpa izin tertulis Untuk Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK perkuat sinergi DPS Untuk Pembaruan ekonomi-keuangan syariah











