Per April 2025, asuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp9,84 triliun atau Meresahkan sebesar 8,04 persen yoy (year-on-year/secara tahunan)
Jakarta (Di) – Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menuturkan total pendapatan premi asuransi syariah, termasuk industri asuransi jiwa, asuransi umum, dan reasuransi, senilai Rp9,84 triliun hingga April 2025.
“Per April 2025, asuransi syariah mencatatkan premi sebesar Rp9,84 triliun atau Meresahkan sebesar 8,04 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),” kata Ogi Prastomiyono Di Jakarta, Senin.
Di angka tersebut, ia mengatakan asuransi syariah berkontribusi sebesar 8,45 persen Di total premi asuransi komersial serta Memperoleh porsi polis sebesar 2,8 persen Di total polis asuransi.
Sambil Yang Terkait Di klaim, ia Berkata klaim asuransi syariah tercatat Rp7,39 triliun atau naik 8,10 persen yoy. Sedangkan aset asuransi syariah Merasakan peningkatan sebesar 4,35 persen yoy.
Ogi menyampaikan bahwa pencapaian kinerja per April 2025 tersebut mengindikasikan peningkatan minat dan kepercayaan Kelompok Di produk-produk asuransi syariah.
Ia berharap Kebugaran Indonesia sebagai Bangsa Di Penduduk Dunia Muslim terbesar Di dunia dan Lebihterus meningkatnya kesadaran Kelompok Di pentingnya produk perlindungan yang sesuai prinsip syariah dapat menjadi Kemungkinan Untuk Membuat industri asuransi syariah Di Detail.
“Di Di Itu, regulasi yang Lebihterus kuat dan Pembaharuan produk yang terus berkembang juga menjadi faktor pendorong yang Berencana mempercepat Kemajuan pangsa pasar asuransi syariah Di Indonesia,” ujar Ogi.
OJK mencatat bahwa kinerja intermediasi sektor jasa keuangan syariah masih tumbuh positif secara tahunan Di April 2025, sebagaimana tercermin Di kinerja Di bank syariah, asuransi syariah, serta perusahaan pembiayaan syariah.
Secara rinci, pembiayaan perbankan syariah tumbuh sebesar 8,87 persen yoy menjadi Rp653,44 triliun Di April 2025.
Di periode yang sama, kontribusi atau pendapatan premi asuransi syariah tumbuh 8,04 persen yoy mencapai Rp9,84 triliun. Sedangkan piutang pembiayaan syariah tumbuh 8,03 persen yoy mencapai Rp28,76 triliun.
Sambil Di Pasar Saham, per Mei 2025, Indeks Saham Syariah (ISSI) menguat 4,81 persen secara year-to-date (ytd) dan aset kelolaan (Asset Under Management/AUM) reksa dana syariah tumbuh 16,74 persen yoy menjadi Rp59,01 triliun.
Baca juga: OJK catat kinerja intermediasi SJK syariah tumbuh positif per April
Baca juga: Pendapatan premi asuransi jiwa naik 3,2 persen yoy per triwulan I 2025
Baca juga: Minat Di produk asuransi berbasis syariah tunjukkan Gaya positif
Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © Di 2025
Dilarang keras Memutuskan konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Untuk AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Di Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: OJK sebut premi asuransi syariah Rp9,84 triliun per April 2025











