Seluruh lender yang terinformasi Untuk DSI totalnya 14.098 lender, Bersama total kewajiban investasinya Rp1,470 triliun
Jakarta (Di) – Ketua Paguyuban Lender PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) Ahmad Pitoyo melaporkan kerugian yang dialami sebanyak 4.898 lender anggota mereka mencapai Rp1,4 triliun.
“Seluruh lender yang terinformasi Untuk DSI totalnya 14.098 lender, Bersama total kewajiban investasinya Rp1,470 triliun. Per 14 Januari (2026), yang tergabung Hingga Paguyuban terekap Rp1,408 triliun, Bersama jumlah 4.898 lender, hampir 95 persen tergabung Untuk paguyuban,” ujar Ahmad Untuk Pertemuan Kerja, Pertemuan Dengar Pendapat dan Pertemuan Dengar Pendapat Umum Komisi III Lembaga Legis Latif RI Bersama OJK, PPATK dan LPSK Di Jakarta, Kamis.
Ahmad menjelaskan, pihaknya telah difasilitasi Bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bagi dipertemukan Bersama pihak PT DSI Di 28 Oktober 2025, dan terjadi kesepakatan pembuatan proposal pengembalian.
Setelahnya, para lender melakukan pertemuan kembali Bersama pihak PT DSI tanpa pendampingan OJK, dan disepakati perjanjian pengembalian.
“Ada kesepakatan, beliau (PT DSI) membentuk suatu perjanjian Bersama kami, Berencana mengembalikan dana lender 100 persen Untuk waktu satu tahun,” ujar Ahmad.
Tetapi demikian, Di realisasinya tanggal 8 Desember 2025, PT DSI hanya Memberi pengembalian dana sebesar 0,2 persen Untuk total dana Untuk masing-masing lender.
Sesudah itu, Ahmad menjelaskan para lender melakukan kesepakatan Bersama PT DSI Bagi rutin Mengadakan zoom meeting Di setiap akhir pekan.
Tetapi demikian, Di 27 Desember 2025 tidak ada penyelenggaraan zoom meeting, yang mana PT DSI menyampaikan surat kepada para lender bahwa hanya Memperoleh aset senilai Rp450 miliar, yang tidak berbentuk ready cash.
“Bersama Sebab Itu Rp450 miliar itu Berencana dibagi. Tapi ini belum Untuk bentuk ready cash, tapi Untuk bentuk sumber pengembalian. Yang pertama Untuk borrower dibagi dua, Untuk borrower yang lancar dan borrower yang macet,” ujar Ahmad.
Setelahnya, Ahmad mengatakan para lender menemukan bahwa aset yang dimiliki Bersama PT DSI tidak sampai senilai Rp450 miliar.
“Yang terakhir itu ada aset gedung dan kantor Di mana itu dinilai ada Disekitar Rp45 miliar sampai Rp50 miliar. Dan yang terakhir ada aset yang memerlukan proses hukum, menurut surat beliau (PT DSI). Kami tidak tahu janjinya Untuk DSI Berencana melakukan RUPD Di akhir 31 Januari (2026) besok. Di mana Di pertengahan Januari Berencana dibuat suatu mekanisme bagaimana RUPD sesuai OJK,” ujar Ahmad.
Para lender akhirnya bertemu kembali Bersama OJK Di 30 Desember 2025, yang mana mereka menemukan fakta bahwa PT DSI justru membuat laporan kepada polisi.
“Terakhir info yang kurang enak adalah sudah dilaporkan Hingga Pak Ade Hingga Bareskrim bahwa DSI melakukan pelaporan palsu. Nah, kami lender siap-siap Bagi membuat LP tapi kami Bertahan dulu, alhamdulillah sekarang kami difasilitasi Di sini,” ujar Ahmad.
Untuk kesempatan ini, OJK memastikan Berencana terus mengawal sampai tuntas Peristiwa Pidana Hukum fraud yang dilakukan Bersama PT DSI.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pihaknya telah melaporkan PT DSI Hingga Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negeri Republik Indonesia (Bareskrim Polri).
Di Itu, OJK juga telah meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Bagi menelusuri transaksi yang dilakukan Bersama PT DSI.
Untuk hasil pemeriksaan, PPATK telah memblokir sebanyak 33 rekening terafiliasi PT DSI, Bersama dana yang tersisa Untuk rekening tersebut senilai Rp4 miliar.
Baca juga: OJK pastikan kawal tuntas Peristiwa Pidana Hukum “fraud” Dana Syariah Indonesia
Baca juga: PPATK blokir 33 rekening Rp4 miliar afiliasi PT Dana Syariah Indonesia
Baca juga: OJK terus lakukan pendalaman komprehensif soal indikasi fraud PT DSI
Baca juga: DSI bentuk badan pelaksana Bagi percepat penyelesaian hak lender
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Agus Salim
Copyright © Di 2026
Dilarang keras Membahas konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis Bagi AI Di situs web ini tanpa izin tertulis Untuk Kantor Berita Di.
Artikel ini disadur –> Ântaranews.com Indonesia News: Paguyuban lender Dana Syariah Indonesia lapor kerugian Rp1,4 triliun











