– Masalah parkir liar Di Kota Malang kian mengkhawatirkan. Maraknya praktik parkir ilegal Di berbagai sudut kota dinilai tidak hanya merusak tata kelola transportasi, tetapi juga berdampak Di Keselamatan Pemakai jalan, kemacetan lalu lintas, dan hilangnya potensi pendapatan Daerah.
Guru besar bidang politik dan Keputusan publik Universitas Muhammadiyah Malang (UMM Malang), Prof. Dr. Tri Sulistyaningsih, M.Si., menyoroti Trend Populer ini sebagai dampak Bersama lemahnya sistem perparkiran yang ada.
Di keterangannya, Prof. Tri menyebutkan bahwa salah satu penyebab suburnya parkir liar adalah tidak optimalnya regulasi dan pengawasan Bersama otoritas yang berwenang, termasuk ketidakjelasan otoritas Di pengelolaan lahan parkir. Ia juga menyinggung pemberian izin lapak parkir Bersama Dinas Perhubungan (Dishub) kepada warga yang justru banyak disalahgunakan.
“Potensi yang dibuka ini justru memunculkan banyak PR Mutakhir Untuk pemerintah. Ini juga menjadi salah satu faktor penyebab banyaknya parkir liar, akamsi-akamsi, dan oknum ‘Pak Ogah’ Di beberapa Daerah Di Kota Malang,” jelas Prof. Tri, Kamis (15/5/2025).
Dia mengungkapkan bahwa praktik parkir liar ini dilakukan secara masif dan sistematis Bersama oknum juru parkir yang tersebar Di skema zonasi yang tidak resmi, Malahan dikendalikan Bersama kekuatan tersembunyi atau shadow power. Situasi ini diperparah Bersama sikap permisif Kelompok yang kerap menganggap parkir liar sebagai bentuk ‘sedekah’.
Dampaknya, parkir ilegal Di trotoar, jalur sepeda, hingga bahu jalan kian sulit dibendung, menyebabkan kemacetan serta berkurangnya ruang publik. Hal ini juga berdampak negatif Pada pemasukan Daerah Bersama sektor retribusi parkir yang seharusnya dapat dimaksimalkan.
Menurut Prof. Tri, diperlukan langkah strategis dan terintegrasi Sebagai menekan Trend Populer ini. Ia Mendorong agar pemerintah segera memperkuat Keputusan pengendalian Perkembangan kendaraan serta melakukan pengawasan intensif Pada pelaksanaan aturan parkir. Di Samping Itu, keterlibatan aktif Kelompok Di pengawasan dan pelaporan juga menjadi Kunci.
“Sudah saatnya pemerintah merealisasikan Pendesainan Perkembangan kendaraan secara maksimal secara berkala. Di praktiknya, dibutuhkan pengawasan dan penegakan hukum yang melibatkan Kelompok,” tegasnya.
Dia juga menyarankan agar transportasi publik seperti angkutan kota (angkot) diintegrasikan Bersama fasilitas umum lain secara berkelanjutan. Salah satu solusi konkret yang dapat diterapkan adalah Transformasi Digital sistem parkir Bersama menggunakan Keahlian e-Parkir.
Tak kalah penting, imbuhnya, adalah Pelatihan publik tentang pentingnya tertib berlalu lintas dan kesadaran kolektif Di menjaga ketertiban ruang kota.
“Saya yakin, jika setiap orang mengamalkan solusi dan jalan keluar tersebut, baik Bersama sisi pemerintah maupun Kelompok, jejak parkir liar Berencana berkurang dan menghilang bersamaan Bersama lahirnya kota yang ramah dan nyaman,” pungkasnya. (*)
Artikel ini disadur –> times.co.id Indonesia News: Parkir Liar Masih Marak Di Malang, Akademisi Dorong Solusi Terpadu dan Transformasi Digital Sistem Parkir











